Jokowi: Sepak Bola Indonesia Tidak Dikenai Sanksi oleh FIFA
Presiden Joko Widodo.(istimewa)--
Terkait dengan pengaturan jadwal pertandingan, tentunya dengan memperhitungkan potensi-potensi risiko. Nantinya, menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
Dalam waktu dekat, beber dia, Gianni Infantino akan berkunjung ke Indonesia. "Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," tukas Jokowi.
Kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 Arema FC versus Persebaya pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia karena menimbulkan korban tewas hingga 131 orang.
Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntasnya laga klasik antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.
Sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sesaat setelah kejadian, penembakan gas air mata tersebut karena para pendukung tim berjuluk "Singo Edan" yang tidak puas dan turun ke lapangan telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Presiden Jokowi telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan didampingi Menpora selaku wakil ketua untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.
Kepolisian RI juga telah menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian.
Tiga tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara pertandingan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema FC, dan petugas keamanan (security officer) di Stadion Kanjuruhan.
Sumber: