DPR Setujui Usulan Pemerintah Pilkada Digelar 9 Desember 2020
Cianjurekspres.net - Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah menggelar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020. Usulan tersebut disetujui dalam rapat kerja virtual Komisi II bersama Mendagri dan rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Sumber: