Si Miskin 'Nonton' Si Kaya Dibagi Sembako

Si Miskin 'Nonton' Si Kaya Dibagi Sembako

Cianjurekspres.net - Penyaluran bantuan sembako dan uang tunai bagi warga miskin terdampak Covid-19 dari Pemprov Jabar dinilai tidak tepat sasaran. Bahkan, penerima bantuan kebanyakan warga mampu serta penerima ganda. Enab (39) warga di Kecamatan Cikalongkulon, mengaku kebingungan karena KK yang telah ia kumpulkan dan akan disetorkan ke desa, namun faktanya dikembalikan lagi dengan alasan sudah tak menerima lagi pengajuan. "Saya sempat malu sama warga, padahal saya sudah berupaya mengumpulkan KK warga agar mendapatkan bantuan Covid-19 dari provinsi. Tapi setelah saya serahkan ke desa ternyata ditolak dengan alasan sudah telat," katanya. Enab berharap besar agar warga yang benar-benar terdampak Covid-19 di lingkungannya bisa mendapatkan bantuan tersebut. "Saya berharap ada bantuan yang bisa mereka terima," ujarnya. Engkob (60) warga Desa Murnisari, Kecamatan Mande mengaku belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah. "Tong boro bantuan beas sakarung, sasiki oge Emak mah can narima bantuan eta (Jangankan beras satu karung, satu biji pun saya belum pernah mendapatkan bantuan apa itu namanya)," kata Engkob. Menurutnya, tidak tahu kalau pemerintah telah mengucurkan bantuan berupa beras, telur, abon, dan lain-lainnya. "Saya malah baru tahu kalau pemerintah mengucurkan bantuan berupa sembako," katanya. Sedangkan, IN (56) warga Desa Gadog, Kecamatan Pacet juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan, dia dicoret dari penerima bantuan program keluarga sejahtera (PKH) dengan alasan belum lansia. Padahal, dia merupakan janda tua yang tidak bekerja tetap. "Sekarang engga dapat apa-apa. Malah tetangga-tetangga saya yang tergolong mampu dapat bantuan. Bahkan double, PKH dapat, program sembako juga dapet. Apalagi ditambah ada program bantuan dari provinsi," keluhnya. Presidium LSM Aliansi Masyarakat Penegak untuk Hukum (Ampuh) Cianjur, Yana Nurjaman, menuturkan, pembagian bantuan bagi masyarakat miskin tidak tetap sasaran itu sudah menjadi hal yang biasa di negeri ini. Kondisi seperti itu bukan serta-merta sepenuhnya kesalahan pemerintah, tetapi tim pelaksana dan pendamping dalam pekerjaannya semuanya amanah. "Pada akhirnya masyarakat miskin hanya menonton orang-orang kaya menerima bantuan sembako. Kami juga banyak menemukan warga yang mampu menjadi penerima ganda bantuan dari pemerintah," tuturnya. Padahal, tegas Yana, ketentuannya bantuan sembako dan uang tunai dengan total Rp500 ribu dari Pemprov Jabar ini untuk warga terdampak yang tidak pernah mendapatkan bantuan PKH dan Program Sembako. Faktanya di lapangan, masih saja ada pendamping yang menggunakan data penerima bantuan PKH atau program sembako. "Walhasil yang terjadi di lapangan masih banyak warga miskin yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Parahnya, tidak ada tindakan tegas atau upaya dari para pemangku kebijakan untuk memperbaiki data penerima," kata dia. Dia menyebutkan, beberapa waktu lalu ia bersama anggotanya melakukan banti sosial (baksos) membagikan sembako di Kampung Jaringao, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, hampir satu kampung itu tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal penduduk di Kampung Jaringao merupakan warga penghuni rumah tidak layak huni. "Kami sangat menyayangkan pemerintah, terutama Dinas Sosial yang terkesan asal-asalan dalam pendataan warga penerima bantuan ini," ujarnya. Sementara itu, berdasarkan data yang diterima Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, ada 103 ribu keluarga yang sudah masuk namun hanya 99 ribu keluarga yang sudah diajukan ke Pemprov Jabar untuk bantuan Covid-19 tersebut. Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Surya Wijaya mengatakan, ada 103 ribu data yang nantinya akan menerima bantuan Covid-19 dari Provinsi Jawa Barat. "Jadi, data yang masuk berdasarkan Verifikasi falidasi data dari desa masuk ke kecamatan, dan yang kita terima ada 103 ribu KK," kata Surya Wijaya, saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (14/4/2020). Surya mengatakan, jika berdasarkan pengajuan ke Pemprov Jabar ada 99 ribu keluarga yang akan menerima bantuan Covid-19 tersebut. Namun karena banyak data pengajuan yang masuk Dinsos angkanya mencapai 103 ribu KK. "Kalau yang 99 ribu KK itu memang sudah diajukan ke Pemprov Jabar, tapi karena ada dorongan dari anggota DPRD Provinsi yang berdomisili di Cianjur, maka kuota yang 4 ribu KK-nya akan diperjuangkan agar bisa mendapatkan bantuan Covid-19 dari Pemprov Jabar," katanya. Menurutnya, kaitan dengan banyaknya keluhan warga yang belum terdata untuk mendapatkan bantuan Covid-19 dari provinsi, hal tersebut kembali akan dikembalikan lagi tingkat desa dengan nantinya menggunakan sistem Verifikasi Validasi data atau berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT). "Sebenarnya kemarin kita itu kejar tayang, jadi data dari bawah tingkat desa itu benar-benar ditunggu sama provinsi," ujarnya. Adapun data yang disetor ke Pemprov saat ini berdasarkan data terbaru atau per Desember 2019. "Kalau data itu per setiap tahunnya kita memang selalu ada perubahan dalam setiap tahunnya, sedangkan untuk membuktikan itu. Kita juga mencoba dengan cara melakukan Verifikasi falidasi data ke masing-masing desa," ucapnya.(yis/red/*)

Sumber: