Terbaru! Berikut Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut Kemenkes
Berikut Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut Kemenkes (Pixabay)--
JAKARTA, CIANJUREKSPRES- Kementerian Kesehatan merilis sebanyak 102 obat sediaan cair atau sirop yang aman untuk dikonsumsi.
Dari 102 obat sirop itu, 23 di antaranya dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
BACA JUGA:Ketum Golkar Diingatkan Segera Deklarasikan Capres
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menyebut 23 obat sirop itu aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Selain itu, BPOM menyatakan ada tujuh produk yang aman dikonsumsi sepanjang sesuai aturan pakai, yaitu Ambroxol HCI produksi Kimia Farma, Anakonidin OBH produksi Konimex, dan Cetirizin produksi Sampharindo Perdana.
Kemudian, Paracetamol produksi Mersifarma TM, Paracetamol produksi Kalbe Farma, Paracetamol (sirop) produksi Ati Farma, dan Paracetamol (drop) produksi Ati Farma.
BACA JUGA:Lirik dan Terjemah Lagu Anti-Hero Taylor Swift, Berhasil Trending No 9 YouTube
BPOM sebelumnya juga telah merilis daftar lima obat yang dilaran karena mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Kelima obat itu adalah Termorex Sirup (produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1), Flurin DMP Sirup (produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1), dan Unibebi Cough Sirup (produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1).
Kemudian Unibebi Demam Sirup (produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1) dan Unibebi Demam Drops (produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1).
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, BPBD Cianjur Imbau Masyarakat Waspada Bencana
Berikut Daftar 23 Obat Sirop Cair yang Aman Dikonsumsi:
1. Alerfed Syrup produksi Guardian Pharmatama
2. Amoxan produksi Sanbe Farma
Sumber: disway.id