Lantik Tiga Pejabat Baru, Ridwan Kamil Beri Tugas Khusus

Lantik Tiga Pejabat Baru, Ridwan Kamil Beri Tugas Khusus

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tugas khusus kepada tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemda Provinsi Jabar yang baru saja dilantik. (jabarprov.go.id)--

BANDUNG, CIANJUR EKSPRES - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tugas khusus kepada tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemda Provinsi Jabar yang baru saja dilantik. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS untuk tiga jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (24/10). 

Pejabat tersebut adalah Dodit Ardian Pancapana yang kini menjabat Kepala Dinas Kehutanan Jabar, Indra Maha sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar, dan Yuke Mauliani Septina sebagai Kepala Biro Perekonomian. 

BACA JUGA:Survei SPIN: Prabowo Tempati Elektabilitas Tertinggi Capres 2024, Ganjar Stagnan, Anies Menurun

Untuk Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana, Gubernur menugaskan agar dilakukan pemetaan daerah yang kehutanannya belum menghasilkan ekonomi kerakyatan. 

Ia meminta Dodit memaksimalkan hal tersebut karena pada dasarnya hutan mempunyai dua fungsi, yaitu ekologis dan ekonomi. 

"Untuk Dishut, saya titip daerah mana yang kehutanannya belum menghasilkan ekonomi kerakyatan agar dimaksimalkan, karena pada dasarnya hutan mempunyai dua fungsi, yaitu ekologis dan ekonomi," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. 

BACA JUGA:Sesuai Rekomendasi BPOM, Kemenkes: 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan

Kadis Kehutanan yang baru juga diminta memaksimalkan hutan pertanian sosial, potensi pariwisata, dan membuat warga Jabar lebih mencintai hutan. 

"Jadikan warga Jabar lebih mencintai hutan, maksimalkan juga potensi pariwisata, sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomi tanpa mengubah struktur ekologi dari kehutanan," tuturnya. 

Untuk Kadisperkim, Kang Emil meminta tetap fokus melanjutkan program yang telah  berjalan baik sebelumnya, yaitu pembangunan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (rutilahu). 

BACA JUGA:Mudah dan Murah! Yuk Coba Resep Tradisional Atasi Demam dengan Bahan Dapur Ini

"Lanjutkan legasi Pak Boy yang sangat baik membantu masyarakat membangun rutilahu supaya terus dilaksanakan," pintanya. 

Penerima manfaat perbaikan rutilahu terbagi dua, yakni yang sudah terdaftar, dan penerima baru atas diskresi Gubernur. 

Sumber: jabarprov.go.id