Modus Jadi Petugas Sensus, Pria di Bogor Tusuk Wanita Usai Ditagih Utang Rp10 Ribu
Pria di Bogor Tusuk Wanita Usai Ditagih Utang Rp10 Ribu (Pixabay)--
BOGOR, CIANJUREKSPRES- Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengamankan pria berinisial AD (35) setelah beberapa hari melakukan penusukan terhadap wanita berinisial T (20) pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Kapolress Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, motif pelaku melakukan aksi penusukan karena sakit hati ditagih utang Rp10 ribu.
BACA JUGA:Terbaru! 65 Daftar Obat Tanpa Kandungan Etilen Glikol, Aman Nih Bund
Melansir dari oganilirdisway.id pelaku melakukan modus sebagai petugas sensus di Desa penusukan terhadap wanita berinisial T (20) pada Kamis, 20 Oktober 2022.
"Motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan tersebut, yaitu dilatarbelakangi rasa sakit hati, karena pelaku ini sering ditagih utang Rp10 ribu oleh orangtuanya di depan teman-temannya," ujarnya saat konferensi pers, di Cibinong, Bogor, Kamis, 27 Oktober 2022.
Pelaku AD yang berprofesi sebagai tukang parkir itu melakukan aksinya sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu korban T sedang sendirian di rumah. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai petugas sensus penduduk.
Pelaku juga berpura-pura meminta kartu keluarga (KK) dan KTP keluarga kepada korban.
Saat itu, korban T mencoba menghubungi orangtuanya menggunakan telepon dari dalam rumah, tapi AD tiba-tiba masuk ke rumah dan melakukan pemukulan terhadap T.
Iman menyebutkan bahwa korban T sempat melawan saat pelaku AD melakukan penganiayaan. Kemudian pelaku menusuk perut korban dan langsung melarikan diri.
BACA JUGA:Catat! Ini 5 Cara Menghadapi Anak yang Sedang Tantrum!
Korban T kemudian dilarikan ke Rumah Sakit FMC Sukaraja oleh tetangganya yang mendengar suara rintihan T sesaat setelah ditusuk pelaku.
Seperti diberitakan, kasus penusukan perempuan di Sukaraja, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal dengan mengaku sebagai petugas sensus penduduk.
Sumber: oganilirdisway.id