Fraksi PKS Tolak Bahas Omnibus Law, Ini Alasannya

Fraksi PKS Tolak Bahas Omnibus Law, Ini Alasannya

Cianjurekspres.net - Tiga catatan penting menjadi alasan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menolak pembahasan RUU Omnibus Law di Badan Legislatif DPR RI. Ketua Poksi Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf mengatakan dari hari ke hari keadaan semakin memburuk. Jumlah kasus COVID-19 kian meningkat. Di Indonesia jumlah kasus positif sudah mencapai angka 5000 lebih. Sementara jumlah kematian lebih tinggi dari yang sembuh. Ketua DPP PKS ini menjelaskan, wabah COVID-19 telah berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. COVID-19 juga mengakibatkan jatuhnya pertumbuhan ekonomi dan anjloknya nilai rupiah.

Sumber: