DPR Ingin Satukan UU Pilkada dan Pemilu
Cianjurekspres.net - Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, DPR RI ingin menyatukan Undang-Undang Pilkada dengan Undang-Undang Pemilihan Umum Pemilu.
Komisi II menargetkan paling lambat awal 2021, dewan sudah bisa menyelesaikan Undang-Undang yang berkaitan dengan politik.
Sumber: