DPR Ingin Satukan UU Pilkada dan Pemilu

DPR Ingin Satukan UU Pilkada dan Pemilu

Cianjurekspres.net - Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, DPR RI ingin menyatukan Undang-Undang Pilkada dengan Undang-Undang Pemilihan Umum Pemilu.

Komisi II menargetkan paling lambat awal 2021, dewan sudah bisa menyelesaikan Undang-Undang yang berkaitan dengan politik.

Sumber: