Diundurnya Pilkada 2020 dan Dampaknya Bagi Balon Kepala Daerah Cianjur?

Diundurnya Pilkada 2020 dan Dampaknya Bagi Balon Kepala Daerah Cianjur?

Cianjurekspres.net - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang sedianya akan digelar 23 September, akhirnya diundur menjadi 9 Desember. Pengunduran jadwal pesta demokrasi lima tahunan daerah ini disepakati oleh Komisi II, Kemendagri dan penyelenggara Pemilu dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Beragam tanggapan pun dilontarkan para bakal calon bupati dan wakil bupati Cianjur, termasuk dampak dengan diundurnya waktu penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat Pandemi Virus Korona (Covid-19). Ada yang menyebut tidak masalah, setuju hingga semakin mundurnya rekomendasi pencalonan dari partai.

"Biasa saja," ujar Lepi Ali Firmansyah Balon Bupati Cianjur Partai Kebangkitan Bangsa saat ditanya dampaknya kepada cianjurekspres.net, Sabtu (18/4/2020).

Menurut Lepi, saat ini yang paling penting adalah keselamatan dan keseharan masyarakat.

"Fokus kita, energi kita, resource kota, harus ditunjukkan dalam rangka menanggulangi penyebaran wabah Covid-19," katanya. [caption id="attachment_5278" align="alignnone" width="263"] Bakal Calon Bupati Cianjur, Lepi Ali Firmansyah.(foto/ist)[/caption]  

Termasuk, jelas Lepi, membantu warga masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat wabah Covid-19. "Mereka semua harus diperhatikan, kebutuhan pangannya dan pemerintah daerah harus meluncurkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.

Sedangkan Muhammad Toha Bakal Calon Bupati Cianjur dari jalur perseorangan (independen), menilai diundurnya pelaksanaan Pilkada 2020 ke 9 Desember menjadi sebuah kepastian bagi semua pihak.

"Bagus, jadi ada kepastian bagi semua pihak. Sehingga tahapan bisa mulai berjalan kembali," katanya, Sabtu (18/4/2020). [caption id="attachment_20012" align="aligncenter" width="300"]Parpol Non Parlemen Usung Toha-Ade Sobari, Pengamat: Jangan Anggap Remeh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur jalur perseorangan Muhammad Toha (kiri) dan Ade Sobari (kanan).(foto/ist)[/caption]

Dampaknya, ungkap Toha, para bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa lebih fokus lagi mengikuti tahapan yang baru.

Begitu juga dengan yang diutarakan Wawan Setiawan. Bakal Calon Bupati Cianjur dari Partai Demokrat tersebut sepakat dengan keputusan DPR dan Pemerintah yang memundurkan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.

"Saya sepakat, hal tidak mungkin menggelar hajatan besar Pilkada di tengah Pandemi Korona," tuturnya, Sabtu (18/4/2020). [caption id="attachment_18796" align="alignnone" width="300"]Bentuk Anak Ranting, Demokrat Jabar Ingin Ulangi Kejayaan Pemilu 2009 Bakal Calon Bupati Cianjur Wawan Setiawan.(Herry Febriyanto/cianjurekspres.net)[/caption]  

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat itu mengatakan, semua pihak saat ini sedang konsentrasi bagaimana mencegah penyebaran virus Korona.

"Memang kita sudah melihat, mendengar dan membaca bahwa pemerintah sangat konsen terhadap penanganan virus Korona ini dengan mengeluarkan anjuran pakai masker, jaga jarak berbicara, cuci tangan pakai sabun dan menjaga imunitas kekebalan tubuh kita," ujar Wawan.

Termasuk, sambung Wawan, pemerintah dari mulai pusat, provinsi dan daerah melakukan realokasi anggaran untuk membantu warga miskin melalui program bantuan sosial dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan Alat Pelindung Diri bagi tenaga medis.

"Dampaknya kepada saya sebagai bakal calon bupati tidak ada, biasa saja. Karena saya pribadi sebagai bakal calon kepala daerah ikut terjun juga ke masyarakat membagikan masker dan sembako semampunya. Penundaan ini sangat bagus, hal tidak mungkin hajatan di dalam kondisi seperti ini," katanya.

Ditegaskan Wawan, dalam berkampanye menawarkan visi misi harus lebih banyak face to face atau bertatap muka langsung kepada calon pemilih.

"Agar mereka mengetahui siapa yang nanti menjadi calon pemimpinnya, dan jelas siapa yang akan dipilihnya, tidak membeli kucing dalam karung. Sekarang saya sebagai calon, terus berkomunikasi dengan para calon pemilih melalui media sosial atau lainnya, agar masyarajat mengetahui saya bakal calon bupati dari Demokrat," paparnya.

Hal senada juga diutarakan Hadi Sutrisno. Meski tidak mempermasalahkan Pilkada 2020 diundur ke tanggal 9 Desember. Kandidat Balon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dari Partai Demokrat itu mengatakan apakah dengan diundurnya waktu pelaksanaan Pilkada 2020, permasalahan tentang Pandemi Covid-19 akan berakhir di Indonesia?.

"Karena terus terang saja, masalah pandemi Korona belum berakhir akan memunculkan masalah baru, apakah Pilkada akan di mundurkan kembali?," ujarnya, Sabtu (18/4/2020).

Hadi berharap, Pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Karena baginya, semakin cepat Pilkada 2020 dilaksanakan, semakin baik menentukan nasib Cianjur lima tahun ke depan.

"Semoga segera berakhir, sehingga proses pemilihan bisa segera kembali dilaksanakan tahapan-tahapannya," tukasnya. [caption id="attachment_16292" align="aligncenter" width="300"] Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Hadi Sutrisno.(foto/ist)[/caption]  

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur itu menegaskan, dampaknya pasti akan ada dengan dimundurkannya pelaksanan Pilkada 2020 selama tiga bulan.

"Agenda rekomendasi semakin mundur, perjalanan kami semakin lama. Sehingga konsekuensinya seperti itu, budget juga akan semakin bertambah dengan dimundurkannya tahapan Pilkada Cianjur. Itu hanya konsekuensi logis dari keputusan yang diambil pemerintah. Dari kandidat dihadapi dengan senyuman saja dan tetap fokus memperjuangkan sebuah mimpi besar agar Cianjur tetap hebat," paparnya.

Kesempatan Parpol Evaluasi Kandidat yang Diusung

Sementara itu Pengamat Politik Universitas Telkom Bandung, Dedi Kurnia Syah Putra menilai penundaan Pilkada 2020 sudah tepat di tengah kondisi darurat Pandemi Covid-19 saat ini.

Dirinya menegaskan, penundaan tersebut bukan untuk masa jabatan kepala daerah, tetapi untuk pelaksanaaan Pilkada. Sehingga larangan mutasi di 6 bulan bagi petahana atau incumbent tetap berlaku, karena jabatan kepala daerah tidak bertambah masa baktinya. "Membaca keputusan pemerintah yang hanya menunda tiga bulan, tidak akan berpengaruh banyak pada kandidat, selama belum ada pendaftaran di KPU, perubahan-perubahan itu tetap terbuka," ujarnya, Sabtu (18/4/2020). [caption id="attachment_21517" align="alignnone" width="300"] Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah Putra.(ist)[/caption]  

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) itu mengatakan, jika ada perubahan politik, paling mungkin menyasar kandidat usungan Parpol.

" Dengan waktu tunggu yang bertambah, maka Parpol bisa saja sempat mengevaluasi kondisi kandidat yang akan diusung, sehingga memungkinkan perubahan koalisi," pungkasnya.(Herry Febriyanto)

Sumber: