Banner Disway Award 2025

Bappeda: Utang Jabar ke BPJS Kesehatan Rp311 Miliar Mungkin Bertambah

Bappeda: Utang Jabar ke BPJS Kesehatan Rp311 Miliar Mungkin Bertambah

Ilustrasi - Petugas memberikan informasi pelayanan kepesertaan kepada warga saat pelayanan BPJS Kesehatan Keliling di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024). (Foto: ANTARA)--

BANDUNG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat mengungkapkan utang pemerintah provinsi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah sebesar Rp311 miliar dari periode sejak tahun 2023, dan kemungkinan bisa bertambah.

Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi saat dihubungi di Bandung, mengatakan beban utang Pemprov Jabar tersebut adalah kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan yang harus disalurkan ke kabupaten/kota.

"Yang Rp 311 miliar itu tagihan ke kabupaten/kota sejak 2023. Jadi jumlahnya itu dinamis karena sebelum bayar kami konsolidasi dulu dengan BPJS sama kabupaten/kota itu di angka Rp311 miliar sempat bisa jadi nambah ke Rp360 miliar. Tapi nggak akan turun dari angka tersebut, yang pasti malah nambah terus," ujar Dedi, Senin 16 juni 2025.

Dedi mengatakan Pemprov Jabar setiap tahun harus membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat sekitar Rp900 miliar yang disalurkan ke pusat dan daerah.

BACA JUGA:Bogor Jadi Tuan Rumah Simulasi Latihan Gabungan TNI dan Militer AS

BACA JUGA:36 Sapi Kurban Presiden RI Dibagi di Jateng, Sekda: Bentuk Apresiasi Peternak Lokal

Dedi merincikan nilai tersebut terbagi atas Rp460 miliar untuk masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disetorkan ke Kementerian Keuangan, dan sisanya untuk peserta non DTKS yang diusulkan oleh kabupaten dan kota.

"Kalau DTKS kita setor ke pusat ke Kementerian Keuangan nanti ke BPJS Kesehatan Pusat. Sementara yang Rp400 miliar lainnya disetor ke kabupaten/kota, porsinya di yang kedua ini, Pemprov 40 persen 60 persen oleh daerah," kata Dedi.

Untuk pelunasan tunggakan, Dedi menerangkan Pemprov Jabar tengah menghitung alokasi anggaran yang akan digunakan untuk membayarnya menggunakan APBD hasil realokasi atau bagaimana.

Yang pasti, disebutkan oleh Dedi, bila tidak segera dilunasi sangat memungkinkan tunggakan tersebut akan berpengaruh pada pelayanan dasar kesehatan untuk masyarakat.

BACA JUGA:Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1 Selesai 2027, Mampu Kendalikan Rob dan Banjir

BACA JUGA:Pemprov Jabar Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

"Yang pasti APBD murni sudah lewat. Nah kemungkinan nanti di perubahan APBD 2025. Mungkin di situ beliau (gubernur) akan memprioritaskan untuk pembayaran utang, konsekuensinya yang bukan belanja prioritas akan disesuaikan," ucapnya.

Tunggakan utang Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan tersebut, diungkap langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat kunjungan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (11/6).

Dia menyoroti tingginya dana hibah pada kepemimpinan gubernur sebelumnya bahkan sampai melalaikan utang yang cukup fantastis kepada BPJS Kesehatan yang kala itu disebutnya sekitar Rp300 miliar.

Dedi menyatakan akan mengambil langkah solutif terkait masalah utang tersebut. Pasalnya, kata dia, pemerintah memiliki kewajiban lebih besar atas akses kesehatan warganya, ketimbang belanja hibah.

BACA JUGA:VPC Ajak Viking Berbenah GBBLA

BACA JUGA:Polrestabes Bandung Tangkap Satu Pelaku Perusak Fasilitas Stadion GBLA

Dedi menjelaskan pengabaian pembayaran kewajiban seperti iuran BPJS Kesehatan bisa berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di daerah, apalagi jika pemerintah kabupaten/kota juga gagal menunaikan pembayaran.

Sumber: