Banner Disway Award 2025

Dishub Cianjur Nonaktifkan Lampu Merah di Lokasi Kemacetan

Dishub Cianjur Nonaktifkan Lampu Merah di Lokasi Kemacetan

Tampak lampu merah di pertigaan Tugu Tauco dinonaktifkan sebagai upaya untuk memperlancar arus lalu lintas. (Foto: Riekzan RA/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Lantaran dianggap membuat arus lalu lintas (lalin) tersendat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menonaktifkan sejumlah lampu merah yang ada di wilayah Cianjur.

"Sejumlah lampu merah (traffic light) yang ada di wilayah Cianjur sengaja tidak diaktifkan. Karena kalau dinyalakan justru membuat macet," ungkap Kepala Bidang Lalin Dishub Kabupaten Cianjur, Iman Saepudin, Selasa 22 April 2025.

Seperti yang terjadi di pertigaan Tugu Tauco, di mana lampu merah tidak difungsikan. Pasalnya, saat diaktifkan antrean kendaraan justru terjadi hingga ke area Pasar Muka, begitu pula dari arah Jalan Dr Muwardi.

"Meskipun kita atur agar lampu merahnya sebentar, tetap terjadi kemacetan. Justru saat dimatikan, lalin malah lancar. Apalagi kita juga dibantu oleh pihak Satlantas Polres Cianjur," kata Iman saat ditemui Cianjur Ekspres di kantornya.

BACA JUGA:Budayakan Memelihara Bumi, Kemenag Cianjur Tanam Bibit Pohon Matoa

BACA JUGA:Milad ke-23, Fraksi PKS Cianjur Tetap Konsisten Memperjuangkan Kepentingan Rakyat

Iman mengatakan, ada 11 titik lampu merah di Cianjur, enam di antaranya berada di jalan nasional dan sisanya di jalan kabupaten. Seluruhnya kini dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) dan masih dalam kondisi baik.

"Kita bisa nyalakan dari kantor, tapi karena pertimbangan kelancaran lalin, kita nonaktifkan. Dan dinyalakan saat dibutuhkan," katanya.

Lampu merah di jalan nasional, kata Iman, merupakan fasilitas milik Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) RI yang ada di enak titik persimpangan, yakni Simpang 4 Tugu Pramuka, Simpang 4 Jebrod, Bundaran Tugu Lampu Gentur, Simpang 4 Dishub, dan Simpang 3 Tugu Tauco.

Sementara lima lampu merah milik Pemkab Cianjur berada di Simpang 4 Maleber, Simpang 4 Toko Lili, Simpang 4 Shanghai, Simpang 4 Beelka, dan Simpang 4 Cikidang.

BACA JUGA:Yonif Raider 300/Brajawijaya Cianjur Gelar Turnamen Adu Panco

BACA JUGA:Lokasi Relokasi Tidak Layak, PKL Cipanas Ingin Audiensi dengan Bupati Cianjur

"Di Tugu Pramuka, Jebrod, Meleber, dan Toko Lili, sengaja diaktifkan karena perlu dan memungkinkan. Sementara di titik lain kita buat flashing (lampu kuning), seperti di Simpang Tugu Lampu Gentur, Beelka, dan Shanghai," jelasnya.

Khusus di lampu merah Simpang 4 Toko Lili, pihaknya telah memasang pengeras suara (speaker). Sehingga Dishub bisa langsung menegur jika ada pengendara yang melanggar, seperti tidak memakai helm.

Sumber: