Sebanyak 218 Desa di Kabupaten Cianjur Masuk Desa Sadar Hukum
Sejumlah perwakilan warga masyarakat Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur mengikuti sosialisasi pra penilaian lomba Desa Sadar Hukum tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2025. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Bisri Mustofa)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 218 desa di Kabupaten Cianjur sampai 2024 sudah ditetapkan masuk dalam Desa Sadar Hukum (DSH). Desa-desa tersebut dianggap masyarakatnya sudah memiliki kesadaran hukum yang relatif baik.
Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Cianjur, Sari Sri Haryati mengatakan, sampai 2024 sudah ada 218 desa dari 354 desa dan 6 kelurahan ditetapkan menjadi DSH. Jumlah tersebut dimungkinkan akan terus bertambah seiring masih terus dilaksanakan penilaian DSH.
"Jadi kita sudah lebih dari 50% desa yang ditetapkan sebagai DSH. Kami masih punya PR (pekerjaan rumah), sisanya tanggung jawab kami untuk mendorong para kepala desa mau ikut dalam seleksi Desa Sadar Hukum ini," kata Sari usai sosialisasi pra penilaian lomba Desa Sadar Hukum tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2025 di Bale Sawala Tani, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kamis 17 Juli 2025.
Untuh tahun ini kata Sari, pihaknya telah mengusulkan 16 desa untuk diikutsertakan dalam DSH. Namun hanya 12 desa yang diikutsertakan yang memenuhi ketentuan yang telah memasukkan dokumen yang dipersyaratkan.
BACA JUGA:Puluhan Petani di Cianjur Ikuti Pelatihan Inovasi Pupuk Organik
BACA JUGA:Viral, Seorang Pria di Cianjur Pamer Alat Vital ke Anak Kecil
"Seleksi DSH ini melalui tahapan yang cukup panjang, dari mulai mengadakan rapat, proses penjaringan atau seleksi menilai desa-desa mana yang memenuhi penilaian awal karena ada data-data yang harus disertakan diantaranya tidak ada anak di bawah umur yang menikah, tidak ada berkasus dalam penggunaan dana desa," katanya.
Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Indra Surya Pradana mengungkapkan, pihaknya berharap jika ditetapkan sebagai DSH, program ini bisa berkesinambungan.
"Kita harapkan program Desa Sadar Hukum ini bisa berkesinambungan. Kita akan lakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat nantinya. Kita tidak ingin setelah dibentuk hanya diam, harus bergerak," tegasnya.
Sumber: