Polsek Pacet Amankan Terduga Pelaku Pencurian dari Amukan Massa
Jajaran Polsek Pacet, Polres Cianjur saat mengamankan terduga pelaku pencurian minimarket di Jalan Raya Cipendwa, Kecamatan Pacet, Selasa 17 Maret 2026. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Dede Sandi Mulyadi)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Jajaran Polsek Pacet, Polres Cianjur mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian ringan dari amukan massa di Jalan Raya Cipendawa, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Selasa 17 Maret 2026.
Aksi pengutilan minimarket terjadi di sebuah gerai ritel modern yang berada di depan Hotel Sangga Buana. Terduga pelaku diduga mengambil produk makanan tanpa membayar. Aksi tersebut dipergoki pengunjung dan warga sekitar, hingga memicu kemarahan massa yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri.
Kapolsek Pacet, AKP Amir Said, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Patwal Polres Cianjur bergerak cepat begitu menerima laporan terkait pengutilan di minimarket yang berpotensi memicu kericuhan.
“Pelaku pertama kali diamankan dan diselamatkan oleh petugas Patwal Polres Cianjur, kemudian diserahkan ke Pos Pengamanan 2 Ciplaz Cipanas. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polsek Pacet untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolsek kepada wartawan.
BACA JUGA:Polres Cianjur Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik
BACA JUGA:Polres Cianjur dan DKM Masjid Besar Darussalam Kolaborasi Dirikan Pos Pelayanan Mudik Lebaran
Menurutnya, kehadiran cepat aparat dalam kasus pengutilan minimarket di Cipendawa menjadi kunci dalam mencegah aksi anarkis warga. Petugas langsung mengevakuasi pelaku dari lokasi kejadian guna meredam situasi yang semakin memanas.
“Sebelum menjadi korban amukan massa, pelaku berhasil diamankan dan diselamatkan oleh petugas yang sedang berpatroli,” ujarnya.
Dalam penanganan lanjutan kasus tersebut, lanjut dia, pelaku sempat dibawa ke Pos Pengamanan 2 Ciplaz Cipanas sebagai langkah taktis untuk memastikan keselamatan serta menghindari potensi kekerasan dari warga.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Pos Pengamanan 2 Ciplaz Cipanas untuk menghindari amukan massa,” tambahnya.
BACA JUGA:Polres Cianjur Dirikan Pos Pelayanan dan Bagi Takjil di Karangtengah, Siap Layani Masyarakat
BACA JUGA:Polres-Pemkab Cianjur Gelar Apel Operasi Ketupat 2026, Siap Memberikan Perlindungan
Hasil pemeriksaan awal oleh Polsek Pacet dalam kasus pengutilan minimarket mengungkap temuan mencurigakan. Petugas menemukan sejumlah kartu identitas berbeda yang diduga milik pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki sekitar lima KTP dengan domisili yang berbeda-beda,” katanya.
Sumber: