Anggota DPRD Cianjur Nilai Persyaratan Program UHC Prioritas Masih Memberatkan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan. (Foto: Arsip Pribadi)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Rian Purwa Wiwitan menilai pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait persyaratan administrasi yang dinilai memberatkan masyarakat.
“Kami tidak ingin dengan adanya UHC Prioritas di Kabupaten Cianjur, justru muncul banyak persyaratan yang memberatkan masyarakat. Tugas kami memastikan birokrasi berjalan cepat dan mudah,” kata Rian kepada Cianjur Ekspres, Selasa 14 Oktober 2025.
Rian mengungkapkan, dalam rapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur, baik rumah sakit maupun puskesmas dibahas mengenai evaluasi pelaksanaan program tersebut.
Namun rapat sempat disetop sementara karena pihaknya meminta data dan bahan tambahan dari instansi terkait guna memperjelas aturan dan mekanisme UHC Prioritas di lapangan.
BACA JUGA:Dinkes Cianjur Pastikan Kesiapan Sarpras dan SDM Rumah Sakit untuk UHC Prioritas
“Kami juga ingin tahu secara rinci penjelasan dari BPJS, karena pernyataan Pak Bupati yang disampaikan ke publik itu masyarakat cukup membawa KTP saja. Namun, faktanya di lapangan warga masih diminta membawa SKTM atau harus terdaftar di Dinsos terlebih dahulu,” katanya.
"Hal itu menjadi sumber kebingungan dan keluhan masyarakat karena pernyataan pemerintah daerah tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Masyarakat merasa dibebani karena ternyata prosesnya tidak sesederhana yang disampaikan,” sambung Rian.
Dalam rapat tersebut, lanjut Rian, pihak BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa ketentuan mengenai persyaratan tambahan seperti SKTM merupakan kebijakan pemerintah daerah, bukan aturan dari BPJS pusat.
“Makanya kami ingin mendalami itu. Jangan sampai terjadi misinformasi yang merugikan masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA:Fraksi PKS Cianjur Sambut Baik Target Penerapan UHC Prioritas Mulai Juli 2025
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Targetkan UHC Prioritas Mulai Juli 2025
Secara kepesertaan, Rian menjelaskan bahwa Kabupaten Cianjur sebenarnya sudah lama mencapai status UHC, karena cakupan warga yang terdaftar di BPJS sudah mencapai 99,9 persen.
“Yang menjadikan Cianjur masuk kategori UHC Prioritas mulai September kemarin adalah karena tingkat keaktifannya sudah mencapai 82 persen,” katanya.
Sumber:
