Banner Disway Award 2025

PMII Cianjur Kecam Tindakan Represif Petugas Terhadap Pedagang Bomero

PMII Cianjur Kecam Tindakan Represif Petugas Terhadap Pedagang Bomero

Satpol PP dan Damkar di kawal aparat gabungan saat melakukan eksekusi pedagang Bomero, Selasa (11/11/2025). (Foto: CIANJUR EKSPRES/FAUZI NOVIANDI)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Cianjur, mengecam tindakan represif petugas terhadap pedagang Bojong Meron (Bomero) saat pelaksanaan proses eksekusi. 

Ketua PMII Cianjur, Saepul Rohman mengatakan, sikap ketidaktegasan dan acuh Pemda tersebut berujung pada tindakan represif yang dilakukan oleh oknum petugas gabungan.

“Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah yang inkonsisten, bahkan terkesan acuh dalam penanganan pedagang pasar tradisional. Akibatnya, hal ini menimbulkan kerugian bagi para pedagang di Bojong Meron,” kata Saepul Rohman, Selasa (11/11/2025).

Menurut Saepul, sikap tidak bertanggung jawab itu terlihat jelas dari peristiwa penertiban pedagang Bojong Meron.

BACA JUGA:Bentrok dengan Satpol PP, Empat Pedagang Bomero Cianjur Terluka

BACA JUGA:Ratusan Pedagang Bomero dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Cianjur

“Sejak awal, aspirasi para pedagang tidak pernah didengar. Bahkan cenderung diabaikan oleh pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Cianjur,” ujarnya.

Padahal, kata Saepul, para pedagang telah beberapa kali menyampaikan keberatan terhadap rencana relokasi kepada DPRD Cianjur.

“Upaya para pedagang sudah jelas, mereka berkali-kali menyampaikan aspirasi di DPRD. Namun baik nota komisi maupun nota fraksi DPRD sama sekali tidak digubris oleh pihak pemerintah daerah,” ujarnya.

Saepul menilai, sikap acuh dari pemerintah daerah tersebut berpotensi memicu hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi hari ini.

BACA JUGA:Tolak Relokasi, Puluhan Pedagang Bomero Unjuk Rasa di Depan Pendopo Cianjur

BACA JUGA:Satpol PP Cianjur Layangkan SP 3, Pedagang Bomero Bakal Direlokasi Pada 11 Nopember

“Sikap abai Pemda ini akhirnya berujung pada tindakan represif dari petugas keamanan gabungan. Kalau sudah begini, pedagang dan masyarakat yang menjadi korban,” ucapnya.

Saeful menegaskan bahwa PMII tidak dapat menerima tindakan kekerasan yang dilakukan aparat. Menurutnya, tindakan tersebut harus diusut secara hukum karena merupakan hal yang berbeda antara penertiban dan kekerasan.

Sumber: