Banner Disway Award 2025

Bentrok dengan Satpol PP, Empat Pedagang Bomero Cianjur Terluka

Bentrok dengan Satpol PP, Empat Pedagang Bomero Cianjur Terluka

Empat orang terluka usai bentrok dengan Satpol PP dan Damkar saat proses eksekusi pedagang di Kawasan Bomero City Walk, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa (11/11/2025). (Foto: CIANJUR EKSPRES/Fauzi Noviandi)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Empat orang pedagang terluka usai bentrok dengan Satpol PP dan Damkar Cianjur, saat proses eksekusi pedagang di Kawasan Bomero City Walk, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa (11/11/2025). 

Berdasarkan pantauan di lapangan, bentrokan tersebut berawal ketika petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, berusaha merangsek memasuki Kawasan Bomero City Walk. 

Namun, sejumlah pedagang, mahasiswa dan warga berusaha menghalau. Sehingga terjadi aksi saling dorong sampai berujuk bentrok antara kedua belah pihak. 

Akibatnya, sejumlah orang mengalami luka-luka dan terpaksa harus mendapatkan perawatan medis. 

BACA JUGA:Ratusan Pedagang Bomero dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Cianjur

BACA JUGA:Tolak Relokasi, Puluhan Pedagang Bomero Unjuk Rasa di Depan Pendopo Cianjur

Koordinator lapangan Pedagang Bomero, Zaki Muhaemin menjelaskan, keributan berawal ketika para pedagang mempertahan barang dagangannya. 

"Kita hanya diam mempertahankan dagangan, tapi petugas Satpol PP terus mendorong, para pedagang pun tak melalukan kontak fisik. Namun Satpol PP malah menindak secara fisik," katanya pada Cianjur Ekspres, Selasa (11/11/2025). 

Akibat bentrokan tersebut, lanjut Zaki, empat orang pedagang mengalami luka serius di bagian kepala, dan saat ini tengah mendapatkan penanganan medis serta visum. Bahkan sempat ada tujuh orang pedagang dan warga yang akan diamankan. 

"Setelah hasil visum dari pedagang dan warga yang terluka itu keluar, nanti untuk terkait hukum selanjutnya kita berkoordinasi kembali," katanya. 

BACA JUGA:Satpol PP Cianjur Layangkan SP 3, Pedagang Bomero Bakal Direlokasi Pada 11 Nopember

BACA JUGA:Pedagang Bomero City Walk Menolak Rencana Relokasi ke Pasar Induk Cianjur

Zaki menilai, proses eksekusi pedagang Bomero cacat secara hukum. Sebab dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2016, tidak tercantum Jalan KH. Agus Soleh masuk dalam zona larangan dagang. 

"Kami menyesalkan sikap Pemkab Cianjur yang tak mengindahkan surat dari DPRD Cianjur kemarin. Sehingga hal itu menimbulkan ketidakpercayaan pada pemerintah," ujarnya.

Sumber: