Pemkab Cianjur Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian. (Foto: Dok. CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengimbau masyarakat agar menyambut pergantian Tahun Baru 2026 secara sederhana, tertib, dan penuh empati terhadap warga yang tengah terdampak musibah.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang sekaligus melarang pesta kembang api di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.
Surat edaran bernomor B/300/30/SATPOL PP-DAMKAR/12/2025 itu diterbitkan sebagai langkah antisipatif guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang akhir tahun. Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP tentang kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam SE tersebut, camat, lurah, dan kepala desa diminta untuk mengimbau masyarakat agar perayaan malam pergantian tahun dilakukan secara sederhana serta mencerminkan kepedulian sosial, khususnya kepada masyarakat yang sedang tertimpa bencana.
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Optimis Libur Nataru Mampu Dongkrak PAD
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Beri Penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik 2025
Seluruh instansi pemerintah, badan usaha, pengelola pusat perbelanjaan, hotel, restoran, tempat hiburan, dan tempat wisata juga dilarang menyelenggarakan pesta kembang api maupun penggunaan petasan dan bahan sejenis yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, kebisingan, dan gangguan ketertiban umum.
Pemkab Cianjur turut menginstruksikan agar surat edaran tersebut disosialisasikan secara luas kepada masyarakat serta dilakukan pengawasan bersama unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait dengan mengedepankan langkah-langkah preventif dan persuasif.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan, surat edaran tersebut telah disampaikan ke seluruh kecamatan sebagai upaya menciptakan suasana kondusif saat malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana, tertib, dan bermakna. Hindari euforia berlebihan, termasuk pesta kembang api, demi menjaga ketertiban umum, keselamatan, serta sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya, Senin 29 Desember 2025.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Cianjur Gelar Operasi Pasar
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Kirim Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
Sebagai wujud solidaritas kemanusiaan, Pemkab Cianjur bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengisi malam menjelang pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap masyarakat di wilayah Sumatra yang terdampak bencana, sekaligus memohon keselamatan dan keberkahan bagi bangsa Indonesia.
Sumber:
