Banner Disway Award 2025

BNNK Cianjur Catat Capaian Strategis P4GN Selama 2025

BNNK Cianjur Catat Capaian Strategis P4GN Selama 2025

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur menggelar press release capaian kinerja tahun 2025 di Kantor BNNK Cianjur, Selasa (30/12/2025).(Foto: CIANJUR EKSPRES/Moch. Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur mencatat sejumlah capaian strategis dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025. 

Capaian tersebut meliputi penegakan hukum, rehabilitasi, pencegahan berbasis masyarakat, hingga penguatan Desa Bersinar di tingkat desa dan kecamatan.

Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso, mengatakan, dinamika ancaman narkotika semakin komplek seiring beragamnya modus peredaran, munculnya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), serta jaringan kejahatan yang semakin terorganisir. Kondisi tersebut menuntut BNN untuk terus adaptif, inovatif, dan memperkuat sinergi lintas sektor.

“BNN sebagai leading institution P4GN dituntut tetap agile dan adaptif, dengan mengintegrasikan kebijakan, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor agar strategi penanganan narkoba lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya kepada wartawan, di Kantor BNNK Cianjur, Selasa 30 Desember 2025.

BACA JUGA:Lapas-BNNK Cianjur Teken Kerjasama Rehabilitasi Warga Binaan

BACA JUGA:Pegawai Bapenda Cianjur Jalani Tes Urine, Pastikan Bebas Narkoba

Dengan mengusung semangat War on Drugs for Humanity, BNN menegaskan perang melawan narkoba sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama. 

Pendekatan ini diwujudkan melalui tindakan tegas terhadap bandar dan jaringan peredaran narkotika, namun tetap menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia melalui rehabilitasi bagi penyalahguna.

Sepanjang 2025, Seksi Pemberantasan BNNK Cianjur menangani 15 berkas Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 15 tersangka yang berasal dari Polres Cianjur. Dari hasil asesmen tersebut, 13 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dan dua orang rehabilitasi rawat inap.

Selain penegakan hukum, BNNK Cianjur juga melaksanakan tiga kegiatan joint investigation bersama pemerintah daerah berupa tes urine terhadap pegawai Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, serta pendampingan razia dan tes urine di Lapas Kelas II B Cianjur. Seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan negatif narkotika.

BACA JUGA:Satpol PP dan Damkar Cianjur Musnahkan Ribuan Miras

BACA JUGA:Satpol PP Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek

Pada tahun yang sama, BNNK Cianjur berhasil mengungkap ladang tanaman narkotika jenis khat (Catha edulis) sebanyak 75 batang beserta daun yang kemudian dimusnahkan. Pengungkapan ini tergolong berat karena jumlah tanaman melebihi lima batang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di bidang pencegahan, BNNK Cianjur membentuk Desa Bersinar Tahun 2025 di Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung, yang diperkuat dengan Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2025. Program Keluarga Bersinar juga menjangkau 20 keluarga yang berasal dari desa tersebut.

Sumber: