Banner Disway Award 2025

Lapas-BNNK Cianjur Teken Kerjasama Rehabilitasi Warga Binaan

Lapas-BNNK Cianjur Teken Kerjasama Rehabilitasi Warga Binaan

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani menyematkan kartu peserta Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 kepada warga binaan.(Foto: Istimewa)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur menandatangani perjanjian kerja sama yang dirangkaikan dengan pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. 

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani dalam sambutannya menekankan bahwa rehabilitasi ibarat jalan pulang bagi warga binaan ke tengah-tengah masyarakat.

"Bukan sekadar pemulihan, melainkan jembatan untuk mengembalikan mereka ke tengah masyarakat dengan hati yang lebih kuat dan langkah yang lebih mantap,” kata Eris saat membuka pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Cianjur, Rabu 27 Agustus 2025.

Eris mangatakan pihaknya optimistis bahwa koordinasi antara pihak Lapas, BNNK, serta konselor IKAI dapat berjalan lebih terarah dan terukur, sehingga program rehabilitasi tidak hanya memberi manfaat bagi warga binaan, tetapi juga membawa angin segar bagi masyarakat luas.

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas di Cianjur Tewas Gantung Diri

BACA JUGA:Cegah Narkoba, BNN Cianjur Optimalkan Desa Bersinar Hingga Tingkat RT

"Setiap manusia selalu punya kesempatan kedua untuk bangkit," ucap Eris.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupten Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dalam menanggulangi bahaya narkoba, karena masalah narkotika tidak bisa ditangani sendiri. 

"Dibutuhkan jalinan kolaborasi yang kokoh, terutama di dalam lapas, agar pembinaan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi mampu menyentuh akar persoalan,” katanya.

Sumber: