Bupati Cianjur Tegaskan Kasus Bullying Tidak Bisa Dibenarkan
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian (depan) dan Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi (belakang) saat diwawancarai oleh Cianjur Ekspres di Sukanagara, pada Jumat, 16 Januari 2026.(Foto: CIANJUR EKSPRES/Akmal Esa Nugraha)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Maraknya kembali kasus perundungan (bullying) yang mencuat belakangan ini di dalam maupun di luar lingkungan sekolah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan, segala bentuk tindakan bullying tidak dapat dibenarkan dan harus dicegah bersama.
“Bullying dalam bentuk apa pun, dilakukan oleh siapa pun, itu tidak bisa dibenarkan. Kita harus bersama-sama mengawasi dan mencegah praktik perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah,” kata Bupati pada oleh Cianjur Ekspres di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, pada Jumat, 16 Januari 2025.
Menurutnya, upaya pencegahan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sekitar.
BACA JUGA:6 Anak di Cianjur Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Ditangkap Polisi
BACA JUGA:DPPKBP3A Cianjur Perluas Sosialisasi Tekan Kasus Pelecehan Anak
“Jadi kita sama-sama seluruh elemen masyarakat dari bullying,” ujarnya.
Bupati juga memastikan, Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini terus memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian sebagai langkah antisipasi dan penanganan kasus perundungan.
“Betul, kami berkoordinasi dengan sangat baik bersama pihak kepolisian. Koordinasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus bullying dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Cianjur,” ucapnya.
Dia menambahkan, Pemkab Cianjur berkomitmen melakukan berbagai upaya preventif agar kasus perundungan tidak kembali terjadi, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Cianjur Amankan Pelaku Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur
BACA JUGA:Angka Putus Sekolah di Cianjur Capai 53 Ribu Anak
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga situasi di Kabupaten Cianjur tetap aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan,” pungkasnya.(Cr1)
Sumber:
