Banner Disway Award 2025

Jelang Ramadan, Satpol PP Cianjur Siapkan Surat Imbauan untuk Pengusaha Makanan

Jelang Ramadan, Satpol PP Cianjur Siapkan Surat Imbauan untuk Pengusaha Makanan

Kasat Pol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo. (Foto: Dok. CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUR EKSPRES.DISWAY.ID - Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur tengah menyiapkan surat imbauan yang akan disampaikan kepada para pengusaha rumah makan, kafe, dan usaha sejenisnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan, surat imbauan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan setiap memasuki bulan Ramadan. Imbauan tersebut merujuk pada surat edaran Bupati Cianjur terkait pengaturan jam operasional tempat usaha makanan.

“Setiap Ramadan kami melaksanakan pemberian surat imbauan sesuai dengan surat edaran bupati terkait jam operasional rumah makan, kafe, dan tempat-tempat yang menjajakan makanan,” kata Djoko kepada Cianjur Ekspres, Kamis, 5 Februari 2026.

Djoko menjelaskan, saat ini surat imbauan tersebut masih dalam tahap proses. Nantinya, isi surat akan disampaikan secara terbuka kepada media agar masyarakat mengetahui arahan yang ditetapkan selama Ramadan.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Satpol PP Cianjur Razia PSK

BACA JUGA:Satpol PP dan Damkar Cianjur Tambah Satu Unit Kendaraan Patroli serta Perahu Karet

“Suratnya sedang diproses. Nanti akan kami sampaikan ke media terkait poin-poin imbauan dan arahan dari pak bupati selama Ramadan,” ujarnya.

Selain penyiapan surat imbauan, Satpol PP dan Damkar Cianjur juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan cipta kondisi, seperti penertiban praktik prostitusi dan penertiban minuman keras (miras).

“Selanjutnya, pada pelaksanaan Ramadan kami akan melakukan patroli dan monitoring, khususnya ke tempat-tempat makan,” jelasnya.

Menurutnya, pada awal Ramadan surat imbauan akan langsung disebarkan kepada para pelaku usaha. Setelah itu, petugas akan melakukan pengawasan sebagaimana yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Satpol PP dan Damkar Cianjur Musnahkan Ribuan Miras

BACA JUGA:Satpol PP Cianjur Bakal Sidang di Tempat Bagi Pedagang yang Masih Berjualan di Bomero

“Setiap tahun kami selalu mengeluarkan surat imbauan untuk menghormati bulan suci Ramadan. Setelah diberikan, kami lakukan monitoring,” tambahnya.

Djoko mengungkapkan, surat imbauan tersebut terdiri dari empat lembar. Intinya berisi ajakan untuk menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadan, terutama kepada para pelaku usaha makanan yang biasanya beroperasi sejak pagi hari.

Sumber: