Sejumlah Pelajar di Sindangbarang Cianjur Diamankan Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Sindangbarang, Polres Cianjur mengamankan sejumlah pelajar karena diduga terlibat tindak kekerasan, kemarin (10/2). (Foto: Dokumen Polsek Sindangbarang)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Sindangbarang, Polres Cianjur mengamankan sejumlah pelajar karena diduga terlibat tindak kekerasan, Selasa 10 Februari 2026.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi membenarkan jajarannya mengamankan tujuh orang pelajar yang berstatus siswa SMP di Sindangbarang dan MTsN di Tanggeung.
"Dari ketujuh pelajar yang diamankan ke Polsek Sindangbarang tersebut, lima diantaranya siswa SMPN di Sindangbarang, dan dua lainnya merupakan siswa MTsN Tanggeung," katanya.
Beberapa pelajar yang diamankan tersebut lanjut dia, karena terlibat tindak kekerasan di Kampung Cisitu RT 01/ RW 01, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA:Polsek Pacet Cianjur Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Hingga Tewaskan Pemuda
BACA JUGA:Polres Cianjur Amankan Pelajar Terlibat Perkelahian di Sindangbarang
"Hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kronologis tindak kekerasan tersebut berawal ketika dua siswa MTsN Tanggeung hendak menuju ke Pantai Apra dengan menggunakan motor. Namun saat dalam perjalanan dihadang pelajar dari SMPN Sindangbarang," katanya.
Dia mengatakan, adanya penghadangan tersebut terjadi tindak kekerasan terhadap siswa MTsN Tanggeung, dan berhasil dilerai oleh warga serta langsung melapor ke petugas.
"Adanya tindak kekerasan terhadap anak tersebut kita sudah langsung melapor ke Kapolres. Hingga kini kita masih melakukan pemeriksaan dan memanggil orang tua siswa," katanya.(Cr2)
Sumber:
