Banner Disway Award 2025

Periksa Kantor Desa Gasol, Itda Cianjur Sita Dokumen Bumdes dan DD

Periksa Kantor Desa Gasol, Itda Cianjur Sita Dokumen Bumdes dan DD

Kolase-Kantor Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur dan Kantor Desa Gasol, Kecamatan Cugenang. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Fauzi Noviandi)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur memeriksa kantor Desa Gasol, Kecamatan Cugenang, terkait dugaan penyalahgunaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2020 dan Dana Desa (DD) tahun 2025. 

Dari hasil pemeriksaan. Petugas membawa beberapa dokumen dari Kantor Desa Gasol untuk diperiksa lebih lanjut. 

Inspektur Pembantu III Itda Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan  terhadap Desa Gasol setelah menerima aduan masyarakat (Dumas) tentang pengunaan anggaran. 

"Dalam Dumas itu berkaitan dengan Bumdes tahun 2020 dan DD tahun 2025. Sehingga kita menindaklanjutinya dan melakukan pemeriksaan awal di Kantor Desa Gasol," katanya, Selasa 10 Februari 2026. 

BACA JUGA:Dana Desa Menyusut, DPMD Cianjur: Pemdes Harus Perkuat PADes

BACA JUGA:Lahan Hutan Desa Diduga Diperjualbelikan Oknum Tertentu, Ini Kata Kades Cibanteng

Selain Bumdes dan DD, lanjut dia, pihaknya juga memintai keterangan terkait dengan penggunaan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) yang dikelola Desa Gasol. 

"Tadi kita minta data, dan menanyakan kegiatan Bumbes, DD dan Banprov digunakan untuk apa saja. Baru itu saja, karena ini baru pemeriksaan awal, lanjutan lainnya masih didalami tim," ujarnya. 

Muzani mengatakan, pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa dokumen dari beberapa kegiatan Bumdes dan DD serta Banprov pada tahun tersebut. 

"Rata-rata Bumdes, DD dan Banprov pada tahun itu, dipakai untuk kegiatan atau pembangunan fisik. Saat ini tim masih menghitung dulu, karena baru awal," katanya.

BACA JUGA:Anggaran Terbatas, Pembangunan Desa di Jabar Tetap Digenjot

BACA JUGA:DPMD Cianjur Pastikan Dana Desa 2026 Dipangkas

Muzani menambahkan, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada Kepala Desa Gasol, karena ada laporan yang bersangkutan jarang berada di kantor desa. 

"Tadi juga kita melakukan pembinaan langsung kepada kepala desa tersebut. Soal sanksi dan hukumannya nanti kita informasi kembali," tukasnya.

Sumber: