Paguyuban Villa Cherry Palasari Cipanas Tolak Pendirian Dapur SPPG, Ini Alasannya
Paguyuban Villa Cherry menggelar rapat musyawarah dengan Pemerintah Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Selasa 3 Maret 2026. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Dede Sandi Mulyadi)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Paguyuban Villa Cherry Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur menolak pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungannya.
Paguyuban Villa Cherry yang beranggotakan 60 pemilik villa menilai kehadiran dapur SPPG tersebut dapat mengganggu kenyamanan para penghuni, diduga belum memiliki perizinan, limbah yang dihasilkan dapur SPPG terindikasi dapat mencemari aliran sungai, serta pemakaian fasilitas umum (fasum) tanpa izin penghuni/paguyuban.
Kuasa hukum Paguyuban Villa Cherry, Ronald Tampenawas, mengatakan, penolakan terhadap pendirian dapur SPPG MBG di lingkungan Villa Cherry bukan sebagai bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis, melainkan tuntutan agar seluruh prosedur perizinan dan analisis dampak lingkungan dijalankan sesuai aturan.
"Jadi kami tegaskan yah, bukan penolakan terhadap program MBG, karena program MBG kita nilai program yang sangat bermanfaat. Cuma proses proses perizinannya ditempuh, baik izin lingkungan dan sebagainya," kata Ronald kepada wartawan 3 Maret 2026.
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Perketat Pengawasan MBG Selama Ramadan
BACA JUGA:Kasatpel SPPG Sukajadi Campaka Cianjur Tegaskan Dana MBG Digunakan Transparan dan Akuntabel
Menurutnya, izin lingkungan yang dimiliki dapur SPPG saat ini bukan berasal dari warga yang terdampak langsung atau Paguyuban sehingga perlu di pertimbangkan dan ditinjau ulang.
"Kami keberatan dengan berdirinya dapur SPPG ini, karena dampaknya sangat merugikan bagi lingkungan terutama warga yang berdekatan langsung dengan dapur tersebut, seperti limbahnya, polusinya, hingga tingkat kebisingannya," tegasnya.
Salah satu warga, RK mengatakan, pendirian dapur SPPG tersebut terlalu dekat dengan permukiman warga karena dapat mengganggu kenyamanan warga, mulai dari polusi hingga tingkat kebisingannya.
“Keluhannya sudah pasti baunya, baunya nggak akan bisa dihindari walaupun ada pembelaan dari mereka bahwasannya mereka menggunakan blower," katanya.
BACA JUGA:Seskab Bantah MBG kurangi Program dan Anggaran Pendidikan
BACA JUGA:Wamendagri Bima Arya Tekan Pentingnya Tata Kelola MBG yang Terukur, Terkoordinasi, dan Terintegrasi
Kemudian bisingnya itu, lanjut dia, bayangkan mulai jam 01.00 dini hari hingga pagi hari mereka sudah mulai bekerja, sehingga otomatis dapat menimbulkan kebisingan luar biasa.
"Jadi, mau gimana pun juga kebisingannya pasti tidak bisa dihindari, apalagi saya punya dua anak balita yang harus dilindungi, belum lagi saya punya orang tua yang mengidap penyakit asma. Dengan kondisi tersebut, tolong untuk SPPG agar menjadi pertimbangan, agar memindahkan dapurnya ke lokasi yang lebih relevan," katanya.
Sumber:
