Banner Disway Award 2025

Dinkes Sebut Kabupaten Cianjur Terancam Kehilangan Status UHC Prioritas

Dinkes Sebut Kabupaten Cianjur Terancam Kehilangan Status UHC Prioritas

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Moch. Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kabupaten Cianjur terancam kehilangan Status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Pasalnya sebanyak 120 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Cianjur yang dibiayai Pemerintah Pusat dicoret.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan kepada Cianjur Ekspres di Komplek Setdakab Cianjur, Rabu 11 Februari 2026.

I Made menjelaskan, awal Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Cianjur menerima pemberitahuan terkait adanya 120 ribu peserta PBI BPJS Kesehatan yang dicoret. Sehingga totalnya menjadi 240 ribu PBI yang dicoret dari BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah pusat.

“Dicoretnya sebanyak 120 ribu PBI tersebut mengancam status UHC Prioritas Cianjur hilang, karena jumlah kepesertaan dan keaktifan berkurang,” katanya.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Cianjur Dorong Keberlanjutan UHC dan Perbaikan Layanan Kesehatan

BACA JUGA:Selamat, Kabupaten Cianjur Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Sebelumnya, lanjut dia, Kabupaten Cianjur berhasil mencapai target penerima UHC Prioritas dengan persentase BPJS Kesehatan berada diangka 98 persen, dan keaktifan peserta mencapai 81 persen.

“Karena adanya pencoretan 120 ribu peserta, maka jumlah kepesertaan di bawah 98 persen dan keaktifan hanya 78 persen yang minimalnya 80 persen agar bisa meraih UHC Prioritas,” kata I Made.

Dia mengungkapkan, Pemkab Cianjur pada tahun 2026 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp280 miliar untuk mengcover UHC. Sedangkan kebutuhannya mencapai sekitar Rp398 miliar.

“Untuk Provinsi hingga saat ini belum ada kejelasan, tapi mudah-mudahan nanti tercover 25 persen seperti tahun sebelumnya. Dari total yang kita alokasikan dan jika dapat bantuan dari Provinsi sekitar 25 persen itu bisa tercover,” kata I Made.

BACA JUGA:Anggota DPRD Cianjur Nilai Persyaratan Program UHC Prioritas Masih Memberatkan Masyarakat

BACA JUGA:Cianjur Akhirnya Capai UHC Prioritas, Wakil Ketua DPRD Lepi Ali Firmansyah Tekankan Hal Ini

I Made mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait adanya pencoretan sebanyak 120 ribu PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Cianjur.

“Besok kita akan bekerja sama dengan OPD terkait untuk mendapatkan data sesungguhnya, berapa yang harus kita bantu, dan berapa yang harus mendapatkan haknya dari pemerintah pusat,” pungkasnya.(Cr2)

Sumber: