Pemkab Cianjur Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Moch Nursidin)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi memberlakukan kebijakan penutupan seluruh tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini sebagai upaya menjaga suasana religius dan ketertiban umum selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, mengatakan, kebijakan tersebut bersifat wajib dan harus dipatuhi seluruh pengelola usaha hiburan malam di wilayahnya. Dia memastikan, pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan tersebut.
“Selama Ramadan, tempat hiburan malam harus tutup. Jika ada yang tetap beroperasi, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Rabu 18 Februari 2026.
Selain penutupan THM, Pemkab Cianjur juga mengatur operasional rumah makan dan usaha kuliner melalui surat edaran resmi. Dalam aturan tersebut, rumah makan diminta tidak beroperasi pada pagi hingga siang hari dan baru diperbolehkan buka menjelang waktu berbuka puasa.
BACA JUGA:Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Cianjur Masuk Pukul 06.30 WIB
BACA JUGA:Satpol PP Cianjur Tegaskan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
Menurutnya kebijakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga kondusivitas daerah. Ia juga mengingatkan masyarakat yang tidak berpuasa agar tetap menjunjung tinggi toleransi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati. Intinya menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa tidak diperlukan aksi sweeping oleh kelompok tertentu selama Ramadan. Dia menilai, kesadaran dan kedewasaan masyarakat Cianjur sudah cukup untuk menciptakan suasana yang aman dan damai.
“Tidak perlu ada sweeping. Kami kembalikan kepada kesadaran masing-masing warga,” katanya.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Bupati Cianjur Pastikan Inflasi Terkendali
BACA JUGA:Sambut Ramadan 1447 Hijriah, Polsek Pacet Cianjur Gelar Doa Bersama
Menanggapi fenomena perang sarung yang kerap muncul di kalangan remaja saat Ramadan, Wahyu menilai kegiatan tersebut tidak membawa manfaat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia mengimbau generasi muda untuk mengisi bulan suci dengan aktivitas yang lebih positif dan bermanfaat.
Sementara itu, terkait nasib pekerja yang terdampak penutupan sementara tempat hiburan malam, Wahyu menyebut hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing pengelola usaha. “Untuk kompensasi pekerja, itu menjadi tanggung jawab pihak pengelola tempat hiburan malam,” pungkasnya.
Sumber:
