Kementerian Haji dan Umrah Lantik 162 Pejabat Pelayanan
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melantik 162 pejabat yang terdiri dari 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 16 Pejabat Administrator, dan 145 Pejabat Pengawas. --
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melantik 162 pejabat yang terdiri dari 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 16 Pejabat Administrator, dan 145 Pejabat Pengawas. Sebanyak 42 orang dilantik secara langsung, sementara sisanya mengikuti pelantikan secara daring.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Kementerian untuk memastikan setiap jemaah haji dan umrah mendapatkan pelayanan terbaik sejak proses pendaftaran, pembinaan, keberangkatan, hingga kembali ke tanah air.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab utama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi dan solutif.
BACA JUGA:Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum
BACA JUGA:Menaker Siapkan Strategi agar Pemagangan Nasional 2026 Jangkau Semua Provinsi
BACA JUGA:DLH Cianjur Sebut Volume Sampah Naik Hingga 20 Persen Saat Ramadan
“Jemaah adalah pusat dari seluruh kerja kita. Setiap kebijakan, setiap prosedur, dan setiap layanan harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh jemaah. Mereka adalah tamu Allah yang harus kita layani dengan hormat, empati, dan profesionalisme,” tegasnya dalam acara pelantikan di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.
Pejabat pusat yang dilantik antara lain, AA Gunawan sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Imam Saroni sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Bagian Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengadaan Barang Milik Negara, Biro Keuangan dan BMN.
Penguatan di sektor keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan sarana dan prasarana pelayanan jemaah berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Tata kelola anggaran dan aset yang baik akan berdampak langsung pada kualitas fasilitas, kesiapan operasional, serta kelancaran layanan di pusat maupun daerah.
Dalam arahannya, Wamenhaj juga menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Integritas adalah harga mati. Setiap rupiah anggaran dan setiap aset negara harus dikelola secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Kepercayaan jemaah kepada negara hanya bisa dijaga dengan komitmen moral yang kuat dari seluruh pejabat dan pegawai,” ujar Dahnil.
Ia menegaskan bahwa pelayanan prima tidak hanya diukur dari kecepatan dan kelengkapan fasilitas, tetapi juga dari bersihnya tata kelola serta akuntabilitas dalam setiap proses kerja.
Penguatan struktur kepemimpinan ini diarahkan untuk memastikan proses layanan yang lebih cepat dan mudah dipahami oleh jemaah, informasi yang transparan dan mudah diakses,
penanganan pengaduan yang responsif dan solutif, kesiapan fasilitas Asrama Haji yang nyaman dan representatif, Pendampingan yang optimal, khususnya bagi jemaah lansia dan berkebutuhan khusus.
Sumber:
