Dishub Cianjur Siap Tertibkan Parkir Liar Bersama Lintas OPD

Dishub Cianjur Siap Tertibkan Parkir Liar Bersama Lintas OPD

Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto saat menjawab pertanyaan awak media. (Foto: CIANJUR EKSPRES / Moch. Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur akan melakukan penindakan terhadap praktik parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat dan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Penertiban ini rencananya akan dilakukan melalui kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan, keluhan terkait parkir liar banyak disampaikan masyarakat, termasuk melalui media sosial. Selain mengganggu ketertiban, praktik tersebut juga berdampak pada potensi PAD.

“Parkir liar ini cukup mengganggu dan dikeluhkan masyarakat. Dari sisi PAD juga sangat mengganggu, karena ada titik yang seharusnya tidak boleh ditarik retribusi, tetapi tetap dilakukan, sehingga memicu kemacetan lalu lintas,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Minggu 3 Mei 2026.

Dia menegaskan, sejumlah titik di Cianjur membutuhkan penertiban serius. Namun, upaya tersebut juga harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

BACA JUGA:PJU di Jalan Pramuka 5 Tahun Belum Diganti, Ini Kata Dishub Cianjur

BACA JUGA:Dishub Cianjur Catat Arus Mudik Lebaran 2026 Naik 20 Persen, Didominasi Pemotor

“Kami minta kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu. Jangan hanya mengikuti arahan juru parkir. Kalau ada rambu dilarang parkir, ya jangan parkir. Kalau dilarang berhenti, ya jangan berhenti,” katanya.

Menurutnya, rambu lalu lintas dipasang bukan sekadar pajangan, melainkan sebagai pedoman yang harus ditaati oleh pengguna jalan.

“Rambu itu bukan untuk tontonan, tapi tuntunan. Selama ini sering dianggap pajangan, padahal harus dipatuhi,” tegasnya.

Aris menjelaskan, penertiban tidak hanya mengandalkan Dishub, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pihaknya juga akan mengedepankan pendekatan edukasi kepada masyarakat sebelum melakukan penindakan.

BACA JUGA:Sosiolog Soroti Maraknya Juru Parkir Liar di Cianjur, Ini Katanya

BACA JUGA:Dishub Cianjur Akan Tertibkan Parkir di Kawasan Bomero

“Kalau masyarakat belum memahami, kami lakukan edukasi, sosialisasi, dan pemberian informasi terkait lalu lintas,” ucapnya.

Sebelum penindakan dilakukan, Dishub akan berkoordinasi dengan berbagai pihak dan menerbitkan surat edaran sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar tidak parkir di lokasi yang dilarang.

Sumber: