Fasilitas Pendidikan Memprihatinkan, Komisi IV DPRD Cianjur Kritik Kinerja Pemda
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan. (Foto: Dokumen Pribadi)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti serius maraknya bangunan sekolah rusak dan minimnya ruang kelas yang dinilai berpotensi menghambat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kondisi tersebut bahkan disebut sudah berada pada tahap mengkhawatirkan karena menyangkut keselamatan siswa dan kualitas proses belajar mengajar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat dan pihak sekolah terkait bangunan yang tidak lagi layak digunakan.
Temuan di lapangan pun menunjukkan kondisi yang memprihatinkan, mulai dari ruang kelas rusak hingga bangunan yang nyaris roboh namun belum mendapatkan penanganan serius.
BACA JUGA:Sekolah di Cianjur Didorong Tingkatkan Mutu dan Adaptasi Digital
BACA JUGA:Musim Hujan, Disdikpora Cianjur Imbau Sekolah Tingkatkan Kewaspadaan
Menurutnya, persoalan ini tidak akan terselesaikan tanpa adanya kolaborasi anggaran antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dia menilai, hingga saat ini alokasi anggaran pendidikan belum benar-benar menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.
“Bagaimana mau memperbaiki ruang kelas kalau anggaran pendidikan belum dijadikan panglima? Ini persoalan mendasar yang harus segera dibenahi,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 6 Mei 2026.
Rian juga menyoroti masih minimnya program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat yang masuk ke Kabupaten Cianjur. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, agar lebih proaktif dalam memperjuangkan tambahan bantuan pusat.
Komisi IV, lanjut dia, tidak hanya membahas persoalan ini di ruang rapat, tetapi juga turun langsung ke lapangan dengan mengunjungi sejumlah koordinator pendidikan (kordik) untuk menyerap kondisi riil di sekolah. Hasilnya, ditemukan berbagai persoalan krusial seperti kekurangan ruang kelas, hingga kondisi bangunan yang membahayakan.
BACA JUGA:Anggota Komisi IV Sebut Pemisahan Bidang Pora Diyakini Dongkrak Prestasi Olahraga Cianjur
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Cianjur Soroti Kinerja Disdikpora dan Sekolah Rusak
Di sisi lain, kebijakan terbaru terkait penerimaan siswa baru yang membatasi jumlah siswa per kelas menjadi 23 orang turut memperparah situasi. Dengan keterbatasan ruang kelas yang ada, banyak sekolah kesulitan menampung calon peserta didik.
“Kita dihadapkan pada dilema. Ruang kelas tidak memadai, tapi siswa harus tetap diterima. Kalau tidak, bagaimana IPM bisa meningkat jika akses pendidikan saja terbatas,” tegasnya.
Sumber: