PMII Desak Pemkab Benahi Pendidikan Nonformal di Cianjur
Pergerakan Mahasiwa Islam Indonsia (PMII) Komisariat STISIP Guna Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Cianjur, Jumat 22 Mei 2026.(Foto: Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pergerakan Mahasiwa Islam Indonsia (PMII) Komisariat STISIP Guna Nusantara Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Aksi unjuk rasa tersebut menyikapi persoalan serius terkait tata kelola pendidikan dan dugaan penyimpangan dalam sistem PKBM di Kabupaten Cianjur, Jumat 22 Mei 2026.
Koordinator Aksi Khoirul Fikri mengungkapkan, pihaknya kecewa dengan sikap Bupati dan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur di tengah banyaknya persoalan sistem pendidikan.
"Saat ini banyak persoalan sistem pendidikan di Kabupaten Cianjur, terutama pendidikan non formal, yaitu PKBM yang menurut kami banyak mal admistrasi," katanya.
BACA JUGA:Aliansi BEM Cianjur Gelar Aksi Unjuk Rasa Depan Gedung DPRD, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:Disdikpora Cianjur Akan Bina Siswa SMP Terlibat Aksi Unjuk Rasa
Dia menjelaskan, mal admistrasi tersebut adalah inkonsistensi data jumlah PKBM, residu administrasi peserta didik yang sangat tinggi, hingga dugaan praktik manipulasi data, jual beli ijazah, dan mark up peserta didik yang berpotensi merugikan keuangan negara melalui dana BOS.
"Lebih parah lagi, sekitar 51 ribu anak usia sekolah di Kabupaten Cianjur tercatat tidak bersekolah. Sehingga Kabupaten Cianjur masih menempati posisi IPM terendah di Jawa Barat, dengan rata-rata lama sekolah hanya 7,33 tahun atau setara kelas VII SMP," ujarnya.
Ketua PMII Komisariat STISIP Guna Nusantara Cianjur, Rezza Eka Gustya, menjelaskan, berdasarkan hasil diskusi dan konsolidasi aksi mengenai kondisi pendidikan di Kabupaten Cianjur, sedang berada dalam kondisi darurat dan krisis tata kelola.
Hal tersebut didasarkan pada hasil kajian kritis pendidikan yang disusun PMII berdasarkan data BPS, Kemendikdasmen, Disdikpora, serta berbagai laporan publik tahun 2025 - 2026.
BACA JUGA:Isu Pendidikan dan Dugaan Intervensi Politik Mengemuka dalam Simposium Demokrasi Cianjur
BACA JUGA:GMNI Gelar Demo di Depan Kantor DPRD Cianjur, Desak Hentikan Sementara Program MBG
"Situasi tersebut menunjukkan bahwa negara dan pemerintah daerah belum sepenuhnya hadir menjamin hak pendidikan rakyat sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31," kata Rezza.
Menurutnya, pendidikan hari ini tidak boleh hanya dijadikan angka statistik dan seremoni tahunan, sementara ribuan anak Cianjur masih tercecer dari sistem pendidikan formal.
Sumber: