Pemkab Cianjur Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Perbaikan 63 Rutilahu pada 2026

Pemkab Cianjur Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Perbaikan 63 Rutilahu pada 2026

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana.--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di sejumlah wilayah. 

Program tersebut menyasar 63 unit rumah milik warga berpenghasilan rendah sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, mengatakan, bantuan yang diberikan bersifat stimulan dengan nilai berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta per unit rumah. 

Menurutnya, bantuan tersebut dirancang untuk mendorong perbaikan rumah agar memenuhi standar kelayakan huni, baik dari sisi struktur bangunan maupun kesehatan lingkungan.

BACA JUGA:Antisipasi Krisis Pangan 2045, Pemkab Cianjur Klaim Sudah Siapkan Langkah Strategis

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Masih Kaji Pemisahan Satpol PP dan Damkar

“Pelaksanaan direncanakan mulai pertengahan 2026 dengan melibatkan tenaga profesional agar hasil pembangunan lebih berkualitas dan sesuai standar,” ujar Cepi. 

Ia menegaskan, keterlibatan tenaga ahli menjadi salah satu fokus utama agar proses rehabilitasi berjalan tepat sasaran serta berkelanjutan.

Selain itu, Pemkab Cianjur juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui swadaya dan gotong royong guna mempercepat pengerjaan di lapangan.

Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, tenaga profesional, dan masyarakat dinilai efektif untuk menekan angka rutilahu sekaligus memperkuat kepedulian sosial di lingkungan warga.

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Gelar Upacara HUT Damkar ke-107, Satpol PP ke-76 dan Satlinmas ke-64

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Pastikan Kondisi Ketenagakerjaan Tetap Stabil di Tengah Konflik Global

Pemkab Cianjur berharap program tersebut tidak hanya mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan tempat tinggal bagi masyarakat penerima manfaat.

Sumber: