Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Saat Iduladha
Pendakian Gunung Gede Pangrango diturup sementara saat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.(Foto: Dok. Cianjur Ekspres)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Aktivitas pendakian di kawasan Gunung Gede Pangrango akan dihentikan sementara selama perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Selama masa penutupan, petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) akan meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi adanya pendaki ilegal.
Humas BBTNGGP, Agus Deni, mengatakan, penutupan pendakian dilakukan berdasarkan Surat Edaran BBTNGGP Nomor 8 Tahun 2026. Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni pada 27 hingga 28 Mei 2026.
“Pendakian ditutup sementara pada hari pelaksanaan Iduladha dan satu hari setelahnya,” katanya, Rabu 27 Mei 2026.
BACA JUGA:Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka, Pendaki Wajib Pakai Gelang RFID
BACA JUGA:Jalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Ditutup hingga Akhir Maret 2026
Menurutnya, penghentian sementara aktivitas pendakian dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Hari Raya Iduladha sekaligus menjaga ketertiban di kawasan konservasi.
“Penutupan ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Iduladha serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,” kata Agus.
Selama masa penutupan, BBTNGGP menyiagakan petugas di sejumlah pintu masuk dan jalur pendakian untuk mengantisipasi adanya pendaki yang mencoba masuk tanpa izin.
“Pengawasan akan diperketat di setiap jalur pendakian. Petugas sudah disiagakan untuk mencegah adanya pendakian ilegal selama masa penutupan,” ujarnya.
BACA JUGA:Nekat, Pendaki Naik Gunung Gede Saat Jalur Pendakian Ditutup Sementara
BACA JUGA:Pembukaan Kembali Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November, BBTNGGP: Hoax
Agus menegaskan, pendaki yang tetap nekat memasuki kawasan taman nasional saat penutupan berlangsung akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada yang tetap memaksakan diri masuk saat penutupan, tentu akan diamankan petugas dan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Sumber: