Banner Disway Award 2025

Nekat, Pendaki Naik Gunung Gede Saat Jalur Pendakian Ditutup Sementara

Nekat, Pendaki Naik Gunung Gede Saat Jalur Pendakian Ditutup Sementara

Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Petugas TNGGP menemukan sejumlah pendaki melakukan aktivitas pendakian tanpa izin di Jalur Cibodas, Senin (8/12/225).(Foto: CIANJUR EKSPRES/Dede Sandi Mulyadi)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menemukan sejumlah pendaki melakukan aktivitas pendakian tanpa izin di Jalur Cibodas.

Seperti diketahui, Balai Besar TNGGP melakukan penutupan sementara kegiatan di seluruh jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango mulai Senin (13/10/2025) hingga batas yang belum ditentukan.

Kabid PTN Wilayah 1 Cianjur Balai Besar TNGGP, Lana Sari mengatakan, selama proses penutupan jalur pendakian Gunung Gede-Pangarango Tim Polisi Hutan (Polhut) secara rutin melakukan penjagaan dan patroli dibeberapa titik.

"Selama patroli, tim berhasil menemukan beberapa orang yang kedapatan tengah melakukan aktivitas pendakian. Padahal jalur pendakian tengah ditutup," katanya saat dihubungi, Senin (8/12/2025).

BACA JUGA:Pembukaan Kembali Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November, BBTNGGP: Hoax

BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Gunung Gede Kian Menggunung, TNGGP Siapkan Tiga Langkah Strategis

Sejak pertama dilakukan penutupan, lanjut dia, ada sekitar 30 pendaki tanpa izin yang kedapatan tengah melakukan aktivitas pendakian di jalur Cibodas seperti di Pos Panyancangan.

"Beberapa pendaki tanpa izin itu langsung kami lakukan teguran humanis dan edukasi. Namun apabila kembali melakukan pendakian tanpa izin kita kenakan denda sesuai PP 36 tahun 2024 tentang Tarif dan Jenis Tarif PNBP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tegasnya.

Dia mengatakan, diketahui sejumlah oknum tersebut mulai melakukan aktivitas pendakian sekitar pukul 02.00 WIB, untuk menghindari pos penjaga dan tim patroli.

"Petugas juga telah mengidentifikasi adanya oknum atau penyedia jasa transit di luar kawasan yang memberikan akses dan informasi menyesatkan kepada para pendaki tersebut," katanya.

BACA JUGA:BBTNGGP-ALTI DKI Jakarta Gelar JOTR 2025-Gede Pangrango Series, Ini Jadwal dan Jumlah Kuotanya

BACA JUGA:Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

Lana menambahkan, penanganan tersebut dilakukan di kawasan TNGGP steril selama pemulihan ekosistem, sekaligus mencegah risiko terjadinya kecelakaan, karena pendaki tanpa izin tak tercatat, tidak memiliki asuransi dan pengawasan petugas.

"Kita mohon juga, bagi wisatawan atau warga tidak memaksakan diri, kalau pun ingin mendaki Gunung Gede Pangrango tunggu sampai jalur pendakian kembali dibuka recara resmi," ungkapnya.(Cr2)

Sumber: