Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor saat menghadiri Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin 8 Juni 2026.(Foto:--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya penguatan pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi sebagai tiga pilar utama yang harus dimiliki mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja yang semakin dinamis.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

Afriansyah menjelaskan, pendidikan menjadi fondasi utama dalam membangun pengetahuan, pola pikir, dan karakter mahasiswa. Namun demikian, bekal akademik saja belum cukup untuk menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

Ia menekankan, kompetensi dan sertifikasi menja di elemen penting yang melengkapi pendidikan formal. Sertifikasi kompetensi, kata dia, menjadi bentuk pengakuan atas kemampuan seseorang sesuai standar yang ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas calon tenaga kerja.

BACA JUGA:Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

BACA JUGA:Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan masa perkuliahan sebagai ruang pengembangan diri melalui berbagai program peningkatan keterampilan, seperti pelatihan, pemagangan, dan uji kompetensi.

“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” katanya.

Afriansyah juga menekankan bahwa penguatan SDM tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan industri agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

BACA JUGA:Menaker Tegaskan Hak Pekerja atas Perlindungan Jaminan Sosial

BACA JUGA:Wamenaker Tekankan Pentingnya Kesiapan Kerja Inklusif bagi Anak Muda

Menurutnya, pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi harus berjalan beriringan untuk menghasilkan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing.

“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” tutur Afriansyah.

Sumber: