Menaker: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Menaker: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah. Foto: Biro Humas Kemnaker)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah. Kemitraan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Penegasan tersebut disampaikan Menaker Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, hubungan industrial yang kuat tidak cukup hanya mengedepankan keharmonisan, tetapi juga harus mampu membangun kolaborasi yang mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Hubungan indus trial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama," ujar Yassierli.

BACA JUGA:Semester II 2026, Program Magang dan Vokasi Pemerintah Tetap Berlanjut

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Saat ini, Kemnaker telah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yaitu Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).

Yassierli menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis. Namun, tantangan ke depan menuntut perusahaan dan pekerja bergerak lebih jauh menuju hubungan industrial yang proaktif dan transformatif.

Menurut Yassierli, level transformatif merupakan tingkat kematangan hubungan industrial yang menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.

"Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan pencipta an nilai tambah bagi masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Kementerian UMKM Dorong Cinta Produk Olahraga Lokal Lewat UMKM 5K Run

BACA JUGA:Raih Peringkat Tiga Fortune Southeast Asia 500, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga memberikan tiga fokus perhatian bagi Jasa Raharja guna mendukung terwujudnya hubungan industrial yang lebih proaktif dan transformatif. Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja. Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi bangsa dan negara.

Yassierli berharap PKB yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara konsisten dan menjadi landasan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan sekaligus kesejahteraan pekerja.

Sumber: