163 Bangunan Semi Permanen di Puncak Cianjur Dibongkar
Sebanyak 163 bangunan semi permanen atau kios di kawasan Puncak kembali ditertibkan, Sabtu, 13 Juni 2026. (Foto: Cianjur Ekspres/Akmal Esa Nugraha)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Penertiban bangunan kios di kawasan Puncak, Sabtu, 13 Juni 2026 kembali dilanjutkan. Sebanyak 163 kios dan bangunan semi permanen yang berdiri di ruang milik jalan dibongkar di tiga titik berbeda, mulai dari kawasan Rest Area Segar Alam hingga sekitar Jembatan Cikundul.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, pembongkaran itu dimulai sekitar pukul 08.00 WIB yang melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait. Proses penertiban sempat diwarnai aksi penolakan dari sejumlah pedagang di kawasan Rest Area Segar Alam.
Beberapa pedagang berupaya menghalangi petugas saat pembongkaran akan dilakukan. Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antara pedagang dan petugas. Namun situasi dapat dikendalikan dan proses penertiban tetap berlangsung.
Tangis para pedagang pecah ketika bangunan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan mereka mulai dihancurkan menggunakan alat berat dan peralatan manual.
BACA JUGA:Ketegangan Warnai Penertiban Kios di Puncak, Pedagang Dijanjikan Konpensasi
BACA JUGA:Pedagang Pasar Induk Cianjur Desak Penertiban Pasar Bayangan
Salah seorang pedagang di kawasan Segar Alam, Yanti (45), mengaku kecewa dengan pelaksanaan pembongkaran tersebut. Menurutnya, para pedagang belum mendapatkan kejelasan mengenai relokasi maupun solusi usaha pasca-penertiban.
Dia mengungkapkan sebelumnya para pedagang diminta menandatangani sejumlah dokumen yang disebut sebagai pendataan, namun belakangan muncul pemberitahuan mengenai pembongkaran bangunan.
“Kami bukan menolak penataan, tetapi berharap ada kejelasan. Banyak keluarga yang menggantungkan penghasilan dari warung-warung ini. Sampai sekarang belum ada solusi yang jelas untuk kami,” katanya.
Menurutnya, sebagian besar pedagang berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi usaha baru sehingga mereka tetap memiliki sumber mata pencaharian.
BACA JUGA:Pedagang Korban Kebakaran Pasar Ciranjang Segera Tempati Kios Baru
BACA JUGA:Pedagang Pasar Ciranjang Cianjur Akan Tempati Kios Baru Pasca Lebaran Idulfitri
“Kami maunya ditempatkan lagi untuk berjualan. Yang penting ada kepastian untuk melanjutkan usaha,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Cianjur, Arif Purnawan, mengatakan, penertiban tersebut merupakan lanjutan dari program penataan kawasan Puncak yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sumber: