Pedagang Pasar Induk Cianjur Desak Penertiban Pasar Bayangan
Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) Pasar Induk Cianjur menggelar audiensi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak kepolisian di Kantor Diskimdagin Kabupaten Cianjur, Selasa (12/8/2025). (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) Pasar Induk Cianjur menggelar audiensi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak kepolisian, Selasa (12/8/2025). Mereka mendesak penertiban pasar-pasar bayangan yang dinilai merugikan pedagang resmi.
Pertemuan digelar di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, dihadiri perwakilan Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Satpol PP, Tenaga Ahli Bupati, DPMPTSP serta kepolisian.
Ketua DPP Pasar Induk Cianjur, Acep Hidayat, mengatakan, kondisi pasar induk semakin terpuruk akibat maraknya pasar bayangan yang tidak berizin.
“Tujuan audiensi ini untuk menegaskan dan menuntut semua dinas terkait agar menjalankan tugas dan fungsinya menertibkan pasar-pasar bayangan yang bercarut-marut di Pasar Induk Cianjur. Daya beli dan kunjungan menurun, pedagang pun semakin berkurang,” kata Acep kepada wartawan.
BACA JUGA:Jelang Iduladha, Harga Daging Sapi di Pasar Induk Cianjur Stabil
BACA JUGA:Saling Membantu, Pedagang Pasar Induk Cianjur Buka Program Tabungan
Acep menilai, pemerintah daerah terkesan membiarkan keberadaan pasar bayangan, seperti di Bojong Meron, meski tidak mengantongi izin. Padahal, katanya, saat relokasi pasar dulu disepakati semua pedagang ditempatkan di satu titik.
“Kami di pasar induk jelas berkewajiban menyetor PAD. Harus ada keberpihakan kepada pedagang resmi,” kata Acep.
Kepala Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Dedi Supriadi, menuturkan aspirasi DPP Pasar Induk sudah ditindaklanjuti bersama Satpol PP, tenaga ahli bupati, perizinan, dan kepolisian.
“Semua sudah kami akomodir, dan perencanaan sudah disusun sesuai tupoksi masing-masing. Hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan untuk arahan lebih lanjut,” katanya.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Induk Cianjur Ancam Demo dan Mogok Bayar Retribusi, Ini Alasannya
BACA JUGA:Pasokan Melimpah, Harga Cabai di Pasar Induk Cianjur Turun
Plt Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menambahkan, pihaknya akan melaporkan hasil pembahasan ke bupati sebelum memberikan keterangan lanjutan.
“Ini menyangkut teknis dan kebijakan, jadi harus dilaporkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sumber:
