Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6,42 Persen dari Sektor Visa

Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6,42 Persen dari Sektor Visa

Fokus imigrasi saat ini tidak lagi mengejar kuantitas, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berbasis pada efisiensi. (Foto: Dirjen Imigrasi)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar 6,42% pada semester I tahun 2026 Rp 2.815.639.500.000, dibanding periode yang sama di tahun 2025 Rp.2.645.712.900.000. PNBP dari sektor visa tetap tercatat naik di tengah ketidakpastian kondisi global sejak awal tahun.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa fokus imigrasi saat ini tidak lagi mengejar kuantitas, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berbasis pada efisiensi.

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7).

Sepanjang semester I - 2026, total penerbitan visa tercatat sebanyak 3.924.500, menurun 6,77% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 penerbitan. Penurunan signifikan terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut 87,91%, dari 438.423 penerbitan pada tahun 2025 menjadi 52.999 penerbitan tahun 2026 pada periode yang sama.

BACA JUGA:Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

BACA JUGA:Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Meskipun demikian, penerbitan visa kunjungan indeks C1 justru menunjukkan peningkatan 2,76% dengan 3.829.902 penerbitan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 (3.726.855). 

Dominasi kunjungan wisatawan mancanegara masih dipimpin oleh Australia dengan 848.802 kunjungan, disusul China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463). 

Sementara itu, implementasi Golden Visa menunjukkan sinyal positif dengan 143 penerbitan. Pada periode Januari sampai Juni tahun 2026, Jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) sebanyak 3.481.490, diikuti visa kunjungan indeks C1 dengan 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan Instalasi alat (83.852).

Di sisi pengawasan, sebanyak 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dijalankan, termasuk 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi. Sebagian besar tindakan tersebut diberikan terhadap individu yang melakukan kegiatan berbahaya, mengancam keamanan ketertiban umum, atau melanggar peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

BACA JUGA:Imigrasi Cianjur Gelar Baksos Kesehatan dan Distribusikan Sembako untuk Warga

Selain itu, imigrasi telah memproses hukum 23 orang WNA. 17 di antaranya masih dalam tahap penyidikan, 4 di antaranya dalam proses persidangan dan 1 orang telah memperoleh keputusan hukum tetap.

“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional," tegas Hendarsam.

Sumber: