Jangan Anggap Bimwin Sekadar Formalitas, Ini Pesan Kemenag

Jangan Anggap Bimwin Sekadar Formalitas, Ini Pesan Kemenag

Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin di KUA Wonosari. (Foto: kemenag.go.id)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sekadar formalitas sebelum akad nikah. Program tersebut dirancang untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan membangun keluarga yang kokoh sebagai fondasi ketahanan bangsa.

Pesan itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi saat membuka Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di hadapan para peserta, Ahmad Zayadi mengajak calon pengantin mengikuti seluruh rangkaian bimbingan secara sungguh-sungguh sebagai bekal menjalani kehidupan rumah tangga. "Ikutilah Bimbingan Perkawinan ini dengan sebaik-baiknya. Manfaatkan setiap materi yang diberikan agar menjadi bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh tanggung jawab," katanya, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, Bimbingan Perkawinan tidak hanya memberikan pemahaman tentang kehidupan berumah tangga, tetapi juga membentuk pasangan yang mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah yang membawa kemaslahatan bagi lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA:100 Pasangan di Kecamatan Pasirkuda Ikuti Itsbat Nikah Massal

BACA JUGA:Angka Perceraian di Cianjur Melonjak, Ketua MUI: Terima Apa Yang Allah Berikan

Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi pembangunan bangsa. Karena itu, pernikahan tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan pribadi, melainkan investasi sosial yang menentukan kualitas generasi mendatang.

"Keluarga adalah tiang negara. Pernikahan merupakan ibadah yang panjang, bukan hanya ibadah personal, tetapi juga memiliki kontribusi besar bagi masa depan bangsa dan negara. Dari keluarga yang kuat akan lahir masyarakat yang kuat, dan pada akhirnya akan memperkuat Indonesia," tegasnya.

Ahmad Zayadi mengatakan, peningkatan kualitas layanan Bimbingan Perkawinan sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan penguatan ketahanan keluarga sebagai salah satu prioritas Kementerian Agama. Menurutnya, layanan yang semakin baik akan memperkuat upaya mewujudkan keluarga Indonesia yang sakinah, tangguh, dan berdaya menghadapi berbagai tantangan sosial.

"Karena itu, saya berharap kualitas layanan Bimbingan Perkawinan terus ditingkatkan di seluruh jajaran Kementerian Agama. Semakin baik layanan yang kita berikan, semakin besar pula kontribusinya dalam melahirkan keluarga-keluarga yang kuat sebagai fondasi bangsa," ujarnya.

BACA JUGA:Hingga Juli 2026, Perkara Perceraian di Cianjur Capai 2.455 Kasus

BACA JUGA:Judi Online Picu Perceraian di Cianjur, Peringkat Kedua Tertinggi di Jawa Barat

Program Bimbingan Perkawinan Mandiri di KUA Wonosari digelar secara rutin setiap pekan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, seperti penghulu, penyuluh agama, tenaga kesehatan, dan praktisi sesuai materi yang diberikan. (kemenag.go.id)

Sumber: