Banner Disway Award 2025

Judi Online Picu Perceraian di Cianjur, Peringkat Kedua Tertinggi di Jawa Barat

Judi Online Picu Perceraian di Cianjur, Peringkat Kedua Tertinggi di Jawa Barat

Sejumlah pasangan suami istri tengah menunggu giliran untuk mendaftarkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Cianjur. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Akmal Esa Nugraha)--

Mayoritas Perceraian di Cianjur Dipicu Judol

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Permohonan perceraian di Kabupaten Cianjur sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya. Pengadilan Agama (PA) Cianjur mencatat, mayoritas kasus dipicu masalah ekonomi yang ternyata berkaitan erat dengan judi online (judol).

Hakim sekaligus Juru Bicara PA Cianjur, Ahmad Yani, mengungkapkan sejak Januari hingga Agustus 2025 pihaknya menerima 3.159 permohonan perceraian. Dari jumlah itu, 2.889 perkara sudah diputus.

“Memang ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 3.945 perkara. Tapi secara tren bisa dibilang masih stabil,” katanya saat ditemui Cianjur Ekspres di kantornya, pada Selasa 9 September 2025.

Menurutnya, mayoritas perceraian diajukan oleh pihak istri atau gugat cerai, dengan rentang usia pasangan rata-rata 25 hingga 50 tahun. 

BACA JUGA:Angka Perceraian di Cianjur Tinggi, Sosialisasi Tentang Pernikahan Oleh Pemerintah Dinilai Kurang

BACA JUGA:Ini Penyebab Angka Perceraian di Cianjur Meningkat Selama Pandemi Covid-19

“Sebagian besar adalah gugat cerai yang diajukan oleh istri. Untuk cerai talak dari pihak suami jumlahnya lebih kecil,” ujarnya.

Ahmad Yani menjelaskan, penyebab yang tercantum dalam surat gugatan biasanya hanya disebut sebagai persoalan ekonomi. Namun, saat persidangan berlangsung, banyak terungkap bahwa sumber masalahnya adalah kecanduan judi online.

“Kalau di surat gugatan hanya tertulis faktor ekonomi. Tapi ketika diperdalam dalam sidang, baru mereka mengakui kalau persoalan utamanya adalah judi online yang merusak kondisi keuangan keluarga,” jelasnya.

Selain faktor judol, lanjutnya, ada juga kasus perceraian yang dipicu oleh ketimpangan finansial dalam rumah tangga. Misalnya, ketika istri lebih dominan dalam mencari nafkah dibandingkan suami. “Fenomena itu juga banyak menjadi alasan gugatan perceraian,” katanya.

BACA JUGA:Ekonomi Dominasi Penyebab Perceraian di Cianjur

BACA JUGA:Pengadilan Agama Cianjur Naik Kelas Jadi 1 A

Dia mengungkapkan, dengan jumlah tersebut, Cianjur kini berada di peringkat kedua daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Jawa Barat, setelah Kota Depok. 

Sumber: