Komisi III Bentuk Tim Pengawas usai Pengunduran Diri Jampidsus

Komisi III Bentuk Tim Pengawas usai Pengunduran Diri Jampidsus

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya akan membentuk tim pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang tengah berjalan menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah tersebut ditempuh guna memastikan proses penegakan hukum tetap berlangsung hingga tuntas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

BACA JUGA:Komisi III Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

BACA JUGA:DPR RI Berduka, Saan Kenang Rachmat Gobel sebagai Sosok Berintegritas

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Habiburokhman juga menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

"Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," katanya.(dpr.go.id)

Sumber: