Komisi IX Ingatkan MBG Fokus Atasi Stunting dan Malnutrisi
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. (Foto : dpr.go.id)--
JAKARTA,CIANJUR EKSPRES.DISWAY.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni menekan angka stunting dan mengatasi malnutrisi.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan, program tersebut harus diprioritaskan bagi kelompok yang paling membutuhkan agar berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Pernyataan itu disampaikan Edy usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Koalisi MBG Watch di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2026.
Menurutnya, sejak awal Komisi IX telah memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan MBG. Mulai dari belum adanya regulasi yang jelas hingga perubahan kebijakan yang dinilai menyulitkan proses pengawasan program.
BACA JUGA:Martin Manurung Bantah RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas 2026
BACA JUGA:Jefry Romdhony Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Lindungi Masyarakat
"Program ini memang program kampanye Presiden. Tetapi dari awal desainnya banyak melalui proses trial and error. Regulasi juga belum jelas. Kami yang mengawasi saja bingung karena setiap hari berubah. Karena itu kami mendorong betul Perpres Nomor 115 itu keluar, akhirnya keluar di bulan November, " ujarnya.
Menurut Edy, yang lebih penting dari perluasan cakupan program adalah memastikan intervensi benar-benar menyasar kelompok yang berisiko mengalami stunting dan malnutrisi. Ia mengingatkan bahwa penanganan stunting memiliki waktu yang sangat terbatas sehingga harus dilakukan secara tepat sasaran.
"Kalau kita ingin mengintervensi masalah nutrisi, penerima manfaatnya dua, kelompok resiko tinggi yang malnutrisi dan stunting yang itu berhubungan dengan Generasi Emas 2045," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memperkuat keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan MBG, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN), serta instansi lain yang memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan pangan dan penanganan stunting.
BACA JUGA:Komisi III Bentuk Tim Pengawas usai Pengunduran Diri Jampidsus
BACA JUGA:Titiek Soeharto: Swasembada Pangan Harus Sejahterakan Petani
Edy menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar program MBG tidak hanya berjalan sebagai program pemberian makanan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan stunting, pemberdayaan petani dan UMKM, serta peningkatan kualitas gizi masyarakat.
“Jadi masih banyak hal yang memang keterlibatan lembaga-lembaga perlu dielaborasi dan itu butuh regulasi yang kuat,” katanya.
Sumber: