Mentan Amran Ajak Ormas Islam Perangi Mafia Pangan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat menghadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (23/8).(Foto : Kementan.go.id)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan Islam, untuk bersama-sama memerangi mafia pangan dan praktik penipuan yang merugikan rakyat.
Menurutnya, pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari perjuangan mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Mentan Amran pada Muktamar V Wahdah Islamiyah yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (23/8). Dalam forum tersebut, Mentan Amran memaparkan berbagai program pemerintah sekaligus menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan mafia yang merugikan masyarakat.
"Kami dapat dukungan untuk memajukan umat dan bangsa ini. Kami sampaikan seluruh program, memberantas korupsi, berantas mafia, Indonesia sejahtera, dan inilah perintah Bapak Presiden," katanya.
Mentan Amran menegaskan, keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan harus diikuti dengan pembenahan tata niaga pangan. Pemerintah tidak boleh membiarkan praktik manipulasi mutu, permainan harga, hingga penyalahgunaan kewenangan yang pada akhirnya membebani masyarakat.
"Kalau kita ingin berdaulat pangan, mafia dan koruptor harus kita berantas. Kalau saya membawa kebenaran, jangan biarkan saya berjalan sendiri. Mari kita bergandengan tangan demi masa depan Republik Indonesia," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah membongkar berbagai praktik yang diduga merugikan konsumen. Salah satunya adalah penjualan beras dengan mutu yang tidak sesuai dengan label maupun harga yang dibebankan kepada masyarakat.
Mentan mengungkapkan adanya temuan beras dengan tingkat butir patah yang tinggi, tetapi dikemas dan dijual seolah-olah sebagai beras berkualitas premium. Beras tersebut disebut dijual hingga sekitar Rp17.000 per kilogram.
BACA JUGA:Mentan Amran Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian
BACA JUGA:Sembilan Penyuluh Pertanian di Cianjur Terima Hadiah Motor dari Kementan
"Ini bukan sekadar menaikkan harga. Ini menipu dan mengambil hak rakyat. Barang dengan kualitas tertentu dikemas seolah-olah barang bagus, kemudian dijual jauh di atas nilai sebenarnya," katanya.
Mentan juga menyinggung temuan produk pangan yang dipasarkan dengan klaim tertentu, termasuk produk yang disebut telah difortifikasi atau memiliki kandungan vitamin, namun diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan pemerintah akan terus mengusut praktik tersebut dan memproses pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sumber: