“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.(*)
Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi
Selasa 27-12-2022,10:40 WIB
Editor : Herry Febriyanto
Kategori :