Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Selasa 27-12-2022,10:40 WIB
Reporter : Herry Febriyanto
Editor : Herry Febriyanto

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait