CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Presiden RI, Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri pun menggelar rakor dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo yang diikuti seluruh kepala daerah, termasuk Bupati Cianjur Herman Suherman secara daring pada Senin (2/1).
BACA JUGA:Dapat Pelatihan dan Modal dari BRI, Wanita Ini Sukses Bangun Usaha Kerupuk Daun Bambu
Rakor tersebut dihadiri Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Bupati Cianjur Herman Suherman, menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat terkait dengan telah dicabutnya PPKM.
BACA JUGA:Dewan Sebut BPBD Cianjur Kurang Manfaatkan Medsos
"Walaupun PPKM dicabut, tapi tetap mesti hati-hati dan waspada karena katanya Covid-19 masih ada," ujar Herman kepada wartawan usai menghadiri Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Selasa (3/1/2023).
Herman mengimbau masyarakat pada saat-saat tertentu untuk menggunakan masker. Menurutnya, kebijakan dan arahan pemerintah pusat nantinya akan ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati Cianjur.
Herman berharap dengan dicabutnya PPKM, sektor perekonomian di Cianjur menjadi lebih baik. "Mudah-mudahan dengan dicabutnya (PPKM, red) lebih baik (Ekonomi, red)," katanya.