CIANJUR, CIANJUREKSPRES – DPRD Kabupaten Cianjur meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Diskdikpora) Kabupaten Cianjur mewajibkan pendidikan bencana alam sebagai mata pelajaran di sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP.
Hal tersebut diutarakan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Prasetyo Harsanto. Menurutnya, gempa bumi bisa terjadi kapan dan di mana saja di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA:Apdesi Cianjur akan Berangkat ke Jakarta Sampaikan Aspirasi
“Saya meminta kepada Disdik mewajibkan mata pelajaran bencana alam itu sebagai mata pelajaran wajib di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Senin (16/1).
Prasetyo mengungkapkan, Kabupaten Cianjur merupakan daerah yang berada di patahan-patahan. Sehingga semua kecamatan di wilayah Kabupaten Cianjur itu berada di dalam ancaman bencana alam gempa bumi.
“Sehingga penting buat Disdik di bulan Juni nanti menjadikan bencana alam gempa bumi sebagai mata pelajaran wajib. Agar masyarakat Kabupaten Cianjur sejak usia dini mengetahui bagaimana ketika terjadi gempa bumi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pimpinan Sidang Kabinet Paripurna, Presiden: Respons Perubahan Dunia Secara Cepat
Prasetyo melanjutkan, selain gempa bumi, ada dua bencana alam lagi yang menjadi ancaman nyata bagi Cianjur. Pertama bencana gunung meletus, yang kedua adalah megathrust yang bisa menimbulkan tsunami.
“Untuk itu menjadi mata pelajaran lokal, khususnya misalkan di daerah Cidaun, Agrabinta, dan Sindangbarang menjadikan tsunami menjadi mata pelajaran bagaimana sejak dini anak-anak diajarkan mengetahui apa sebab, dan bagaimana dalam memitigasi bencana tersebut,” katanya.
“Untuk daerah-daerah di atas seperti Cipanas, Cugenang, Sukaresmi, Pacet, Gekbrong, Warungkondang, itu diajarkan bagaimana anak-anak sejak usia dini mengetahui mitigasi bencana tentang ancaman dari gunung meletus,” tambah Prasetyo.