CIANJUR, CIANJUREKSPRES - Pembangunan 200 unit Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) untuk relokasi warga yang berada di zona merah Patahan Aktif Cugenang, telah rampung 100 persen.
Komplek perumahan tahan gempa yang berada di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku itu kini tinggal menyelesaikan beberapa pembangunan fasilitas penunjang, seperti taman, beberapa akses jalan dan balai warga.
BACA JUGA:Mantap, PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik 6,17 Persen Tahun 2022
Hal itu disampaikan Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Jawa II, Direktorat Jendral Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kiagoos Egie Ismail via sambungan telepon pada Rabu (8/3/2023).
“Kalau untuk pembangunan unit rumah sudah 100 persen. 200 unit telah terbangun, saat ini tinggal proses pembangunan balai warga, tinggal fasilitas-fasilitas tambahan,” ungkap Egie.
Beberapa fasilitas yang tengah masuk tahap finishing, yakni penyambungan pipa air bersih PDAM ke sisa 20 rumah.
“180 rumah sudah terpasang pipa air bersih PDAM, sisa 20 rumah lagi, dalam satu atau dua hari ini selesai lah. Kalau instalasi listrik, semua rumah sudah terpasang,” katanya.
Untuk fasilitas ibadah, pihaknya merenovasi masjid yang sebelumnya berada di belakang kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur. Renovasi masjid yang sudah ada dilakukan karena jika harus membangun masjid baru, akan memakan area pembangunan unit rumah.
“Fasilitas masjid kita renovasi yang ada di belakang DLH. Kalau kita bangun masjid lagi, kita butuh area lahan lagi, itu akan mengurangi area cakupan untuk pembangunan rumah relokasi. Makanya kita renovasi yang sudah ada agar lebih representatif,” ujar Egie.
BACA JUGA:Wana Wisata Air Jangari Cianjur Sepi Pengunjung
Egie menyebutkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Bupati Cianjur Herman Suherman untuk bisa segera lakukan serah terima dalam pekan ini, mengingat semua unit rumah sudah terbangun dan bisa difungsikan.
“Dokumen sudah kami siapkan untuk serah terima aset (Risha). Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah bisa terealisasi,” bebernya.
Balai P2P juga menyerahkan sepenuhnya kewenangan untuk pengurusan administrasi sertifikat dari 200 unit rumah tersebut pada Pemkab Cianjur.