CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan khusus bagi para pengguna LRT Jabodebek pada bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Aturan khusus tersebut, pengguna LRT Jabodebek diperbolehkan membatalkan puasanya dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah setelah waktu berbuka puasa di dalam rangkaian LRT Jabodebek pada waktu berbuka puasa.
“Pemberlakuan aturan ini merupakan bentuk toleransi kepada pengguna jasa LRT Jabodebek yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, agar pengguna dapat leluasa berbuka di tengah perjalanannya menggunakan LRT Jabodebek. Pengguna diperbolehkan makan dan minum mulai waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya,” jelas Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono dilansir dari laman remis kai.id.
BACA JUGA:MUI Cianjur:Jaga Toleransi di Bulan Suci Ramadan
Bersamaan dengan pemberlakuan aturan ini, petugas yang bertugas di dalam rangkaian LRT Jabodebek maupun di stasiun turut berperan aktif memberikan informasi kepada para pengguna bila waktu berbuka puasa telah tiba.
KAI juga mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan perjalanan LRT Jabodebek dan pengguna lainnya dengan menghindari makanan yang berbau menyengat dan makanan berat terutama saat waktu berbuka tiba, serta menyimpan dan membuang sampah bekas makanannya sampai stasiun tujuan.