CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Belum beroperasinya RSUD Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, ternyata terganjal beberapa perizinan. Sejumlah perizinan masih belum selesai, diantaranya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan izin lingkungan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Bahan Berbahaya Beracun (B3).
"Jadi perizinan itu harus ditempuh dulu sebagai syarat nanti diajukan untuk keluarnya izin operasional rumah sakit dari dinas perizinan (DPMPTSP Cianjur,red)," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr.Yusman Faisal kepada Cianjur Ekspres, Senin 18 Maret 2024.
Yusman mengatakan, guna percepatan terbitnya perizinan tersebut akhirnya dilakukan rapat koordinasi percepatan operasional RSUD Sindangbarang yang dipimpin Bupati Cianjur Herman Suherman di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Senin 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Ini Tiga Nama Calon Dirtek Perumdam Tirta Mukti Cianjur yang Lolos Seleksi Administrasi
"Jadi juga mengundang OPD-OPD terkait, Bupati memediasi atau memediatori rapat tadi untuk lebih detail, lebih fokus lagi, siapa yang mengerjakan apa dan kapan realisasi tersebut dapat dilaksanakan," ucapnya.
Hasilnya, kata Yusman, semua merespon baik dan sesuai dengan target yang sudah disepakati mudah-mudahan bisa beroperasional Juni mendatang. "Sampai saat ini belum operasional (RSUD Sindangbarang,red)," tuturnya.
Lebih lanjut Yusman menjelaskan, pihaknya dalam rapat koordinasi tersebut juga melaporkan ke Bupati Cianjur tentang progres atau kemajuan pembangunan RSUD Sindangbarang.
BACA JUGA:Koalisi Perubahan akan Berlanjut di Pilkada Cianjur 2024 Masih Tanda Tanya
"Sudah banyak hal yang dilakukan Dinas Kesehatan terkait rehabilitasi rumah sakit, kemudian penyiapan SDM-nya, penyiapan sarana prasarana, alat kesehatan. Cuma ada beberapa terkait dengan perizinan yang butuh koordinasi lintas OPD," pungkasnya.