CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan perkembangan teknologi seperti artificial intelligence (AI) dapat mendukung pemajuan pendidikan Indonesia termasuk di tingkat perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan pengembangan AI di perguruan tinggi dapat dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan belajar bagi para mahasiswa sekaligus solusi-solusi atas tantangan yang dihadapi.
“Kita sangat berharap pendidikan tinggi ini bisa didukung oleh perkembangan teknologi yang begitu pesat dan memberikan solusi-solusi serta kemudahan bagi para mahasiswa untuk bisa belajar lebih baik lagi,” katanya dalam Leading Effective Integration of GenAI in Higher Education di Jakarta, Kamis 25 April 2024.
BACA JUGA:Minimalisir Kasus Kekerasan Terhadap Anak, DPPKBP3A Cianjur Luncurkan Inovasi 'Susan Peka'
Terlebih, perguruan tinggi saat ini memang dituntut untuk melaksanakan transformasi digital terhadap sistem pembelajarannya sehingga tidak lagi menggunakan model tradisional melainkan berbasis digital.
Abdul menjelaskan saat ini AI sudah banyak digunakan di dunia pendidikan termasuk untuk teaching and learning seperti sumber belajar bisa diambil dari AI, evaluasi atau assessment memakai AI, hingga pekerjaan administrasi dari dosen melalui AI.
“Banyak sekali manfaatnya. Yang paling mudah untuk riset itu Mendeley, itu AI. Itu yang paling sederhana tapi paling berarti,” katanya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Masih Banyak Konflik Kepentingan Libatkan Pejabat
Sebagai salah satu contoh bentuk perkembangan teknologi melalui AI adalah Chat GPT yaitu kecerdasan buatan yang cara kerjanya memakai format percakapan.
Apabila biasanya siswa bertanya kepada guru saat di kelas, melalui Chat GPT ini siswa dapat bertanya kepada AI dan secara otomatis memperoleh jawaban dalam waktu singkat.
Meski demikian, Abdul mengingatkan kemajuan AI juga dapat sekaligus menjadi ancaman bagi dunia pendidikan jika tidak ada regulasi yang mengatur secara konkret terkait implementasinya.
“Ini harus benar-benar dikawal bagaimana kita mengambil manfaatnya jangan sampai malah merusak. Kalau tidak (diatur) akan banyak mudaratnya, ini yang saya pikir juga harus kita pagari,” kata Abdul.